Pemkot Makassar bersama Korsupgah KPK RI Koordinasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Suriadi
Suriadi

Rabu, 27 Januari 2021 20:52

Tim KPK RI Wilayah IV. 2 menggelar pertemuan bersama jajaran Pemkot Makassar, dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi, di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balaikota Makassar. Rabu (27/1/2021)
Tim KPK RI Wilayah IV. 2 menggelar pertemuan bersama jajaran Pemkot Makassar, dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi, di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balaikota Makassar. Rabu (27/1/2021)

TROTOAR.ID – Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ) Wilayah IV. 2 menggelar pertemuan bersama jajaran pemerintah kota Makassar, dalam rangka koordinasi rencana aksi pencegahan korupsi. bertempat di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balaikota Makassar. Rabu (27/1/2021)

Dalam pertemuan tersebut Korsupgah menyoroti capaian program Monitoring Center Of Prevention (MCP) pemerintah kota Makassar yang masih rendah dari daerah lainnya.

Kasatgas Korsupgah wilayah IV. 2 Niken Aryati mengatakan saat ini pemerintah kota Makassar berada di urutan kedelapan belas capaian MCP nya dari Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan, dan berada di urutan 220 dari seluruh indonesia 

“Banyak yang mesti ditingkatkan lagi, dalam suatu provinsi biasanya kota yang terbaik capaian MCP nya, namun ini sangat jatuh sekali, ternyata memang ada indikator permasalahan mengenai pengelolaan aset, itu juga jadi perhatian, karena banyak yang belum terverifikasi,” ucapnya.

Niken berharap pemerintah kota Makassar pada tahun 2022 nanti dapat memperbaiki MCP nya, lebih bagus dari penilaian KPK.

“Karena itu kuncinya adalah perbaikan. termasuk dalamnya manajemen ASN, juga terkait masalah prasarana dan sarana umum jangan sampai aset pemerintah dikuasai dan jadi sengketa,” jelasnya.

Pj Walikota Prof Rudy Djamaluddin mengatakan hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah kota Makassar, walaupun masuk ukuran rata rata untuk kota Makassar menurut hukum MCP nya itu rendah.

“Itulah tadi KPK sudah memberikan banyak arahan-arahan untuk menaikkan angka MCP. tetapi yang terpenting prinsipnya adalah bukan di angkanya semata. Tetapi yang terpenting bagaimana akuntabilitas akuntabilitas yang terkait indikator  MCP betul-betul terlaksana di pemerintahan,” terangnya.(*)

Penulis : Ltf/Hms

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 September 2026 23:57
Logo HUT ke-419 Makassar Tak Bisa Asal Jadi, Desainer Wajib Lolos Seleksi Portofolio
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar tidak ingin logo Hari Jadi ke-419 Kota Makassar lahir sekadar dari kompetisi desain. Tahun ini, pros...
Metro03 September 2026 23:51
Gubernur Sulsel Beber 4 Keunggulan MYP Rp3,7 Triliun: Kualitas Terjaga, Anggaran Lebih Efisien
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengandalkan skema Multi Years Project (MYP) untuk mengejar ketuntasan pembangunan infra...
Metro03 September 2026 23:40
Jembatan Kembar Barombong Dikebut Appi, Tiga Bidang Lahan Masih Diperebutkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Keinginan Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembangunan Jembatan Kembar Barombong kembali berhadapan dengan persoalan klas...
Metro03 September 2026 23:36
Bupati Sidrap Pangkas Anggaran Tak Bermanfaat, APBD Perubahan 2026 Harus Kembali ke Rakyat
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memberikan penekanan keras dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran...