Pemkot Makassar bersama Korsupgah KPK RI Koordinasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Suriadi
Suriadi

Rabu, 27 Januari 2021 20:52

Tim KPK RI Wilayah IV. 2 menggelar pertemuan bersama jajaran Pemkot Makassar, dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi, di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balaikota Makassar. Rabu (27/1/2021)
Tim KPK RI Wilayah IV. 2 menggelar pertemuan bersama jajaran Pemkot Makassar, dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi, di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balaikota Makassar. Rabu (27/1/2021)

TROTOAR.ID – Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ) Wilayah IV. 2 menggelar pertemuan bersama jajaran pemerintah kota Makassar, dalam rangka koordinasi rencana aksi pencegahan korupsi. bertempat di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balaikota Makassar. Rabu (27/1/2021)

Dalam pertemuan tersebut Korsupgah menyoroti capaian program Monitoring Center Of Prevention (MCP) pemerintah kota Makassar yang masih rendah dari daerah lainnya.

Kasatgas Korsupgah wilayah IV. 2 Niken Aryati mengatakan saat ini pemerintah kota Makassar berada di urutan kedelapan belas capaian MCP nya dari Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan, dan berada di urutan 220 dari seluruh indonesia 

“Banyak yang mesti ditingkatkan lagi, dalam suatu provinsi biasanya kota yang terbaik capaian MCP nya, namun ini sangat jatuh sekali, ternyata memang ada indikator permasalahan mengenai pengelolaan aset, itu juga jadi perhatian, karena banyak yang belum terverifikasi,” ucapnya.

Niken berharap pemerintah kota Makassar pada tahun 2022 nanti dapat memperbaiki MCP nya, lebih bagus dari penilaian KPK.

“Karena itu kuncinya adalah perbaikan. termasuk dalamnya manajemen ASN, juga terkait masalah prasarana dan sarana umum jangan sampai aset pemerintah dikuasai dan jadi sengketa,” jelasnya.

Pj Walikota Prof Rudy Djamaluddin mengatakan hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah kota Makassar, walaupun masuk ukuran rata rata untuk kota Makassar menurut hukum MCP nya itu rendah.

“Itulah tadi KPK sudah memberikan banyak arahan-arahan untuk menaikkan angka MCP. tetapi yang terpenting prinsipnya adalah bukan di angkanya semata. Tetapi yang terpenting bagaimana akuntabilitas akuntabilitas yang terkait indikator  MCP betul-betul terlaksana di pemerintahan,” terangnya.(*)

Penulis : Ltf/Hms

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 Mei 2026 15:44
Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Andi Djemma, B...
Politik04 Mei 2026 15:39
Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan Ketua Umu...
Daerah04 Mei 2026 15:35
Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros Bolong–Lamasi yang berada di Desa ...
Metro04 Mei 2026 15:32
Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Mak...