TROTOAR.ID – Inisialnya D (25), seorang mahasiswi pascasarjana pada sebuah perguruan tinggi negeri ternama di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, patut diakui kesiapan dan keberaniannya. Pasalnya, ia dengan terbuka berbicara soal kasus kekerasan seksual yang menimpa dirinya.
Sementara diketahui, jarang ada korban dengan kasus serupa ingin mengemukakan persoalan yang menyasar fisik dan psikisnya, tetapi hal tersebut tak bisa dianggap kelemahan si korban.
Seperti yang ungkapkan oleh Tety Sumeri, Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Women Crisis Center Bengkulu menjelaskan, korban kekerasan seksual kadang pada satu titik mengalami goncangan jiwa sehingga tak mampu melakukan pekerjaan sederhana karena trauma mendalam
Baca Juga :
Menurut Tety, ada banyak hal yang perlu dimengerti dari korban kekerasan seksual, sebelum memutuskan untuk membantu mereka. Permasalahan yang banyak terjadi hari ini banyak korban kekerasan seksual yang mendapatkan stigma buruk sebelum mendapatkan bantuan.
“Maka itu, dibutuhkan orang lain yang bisa menemani dirinya untuk melalui trauma dan dampak lain yang dihadapi. Teman yang dapat mendengarkan, mendukung dan menguatkan secara perlahan dan intensif kepercayaan diri, menepis rasa ketakutan atau ancaman, rasa benci pada diri sendiri, rasa malu yang berlebihan/mengurung diri,” kata Tety, kepada Tirto, (15/4/17).
Korban D, tak hanya berani speak up tetapi bahkan mengadu dan melaporkan terduga pelaku atas kasus dugaan kekerasan seksual kepada lembaga yang konsen pada isu-isu kekerasan seksual, dan pihak berwajib di Kota Makassar.
Dihimpun dari berbagai sumber terduga pelakunya berinisial MBA adalah seorang aktivis yang cenderung bicara soal krisis lingkungan, kriminalisasi petani, dan Hak Asasi Manusai (HAM) bahkan dikabarkan ia kerap kali jadi pemantik dalam berbagai pendiskusian, dan juga merupakan mahasiswa pascasarjana.
Hal itu diungkapkan oleh Andiani Sharfina SH, Koordinator Pendampingan Kasus pada Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG). “Pada hari Senin, 25 Januari 2021 pukul 22.00 WIB, Pengurus KAKG telah menerima laporan dari eks-anggota KAKG, dengan (Inisial MBA, terlapor, RED), mengenai aduan kasus kekerasan dan/atau pelecehan terhadap perempuan yang dilakukannya. Adapun aduan ini disampaikan oleh korban kepada lembaga Saudara dan pihak kepolisian setempat pada Jumat, 22 Januari 2021,” terangnya melalui suratnya yang beredar, pada Selasa (26/1/2021).
Sumber lain, Staff Kedaulatan di Solidaritas Perempuan Anging Mammiri (SP-AM) Makassar, Nurfianalisa pun membenarkan hal tersebut. “Korban dan pelaku awalnya berpacaran. Mereka berkenalan sejak Maret 2019, lalu Juli 2019 menjalin hubungan asmara,” kata aktivis perempuan ini, Kamis (28/1/2021).
Diduga pelaku kerap kali melakukan pemaksaan kepada pelapor. “Karena itulah dia mendatangi Kantor SP-AM untuk meminta pendampingan dan proses hukum. Setelah pulang korban bersama adiknya ke Polsek Kecamatan Tamalanrea untuk melapor,” beber perempuan ini.
Lanjut ia menjelaskan, kasus ini bermula saat D mulai mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari MBA. Sebagian besar dugaan kekerasan seksual ini terjadi di indekos milik terduga pelaku yang berada di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
“MBA kerap memaksa dan melakukan kekerasan kepada korban untuk memuaskan hasratnya dan berhubungan intim. Ini membuat D memutuskan hubungan dengan pacarnya itu. Pada Februari 2020, pelapor ini mendatangi (inde)kos kekasihnya (terlapor/MBA) membawa bukti percakapan dan teror dari pacar barunya MBA. Tapi korban tidak mendapat respons positif,” kata Nurfianalisa.
Respons MBA
Terpisah, tak berlangsung, lama kasus yang ditujukan kepada MBA ini viral di kalangan aktivis hingga media massa. Hal tersebut tentunya dijawab/diklarifikasi oleh MBA yang ia keluarkan dalam bentuk dokumen soft-file tepat selepas kasus itu beredar.
Dalam dokumen klarifikasi terduga pelaku MBA terhadap D menerangkan bahwa dirinya meminta maaf kepada berbagai pihak, MBA bahkan menyertakan berbagai bukti percakapannya via sosial media dengan D.
Ia menulis klarifikasinya dan nyaris membantah semua pernyataan hasil pengakuan oleh korban yang ditujukan kepadanya. Tapi satu hal yang patut dicatat bahwa MBA adalah seorang laki-laki yang mengakui dirinya melakukan kekerasan terhadap perempuan.
“Memang benar saya melakukan kekerasan terhadap perempuan,” tulis MBA pada ‘poin D berjudul Kekerasan’ dalam pernyataan tersebut yang beredar di WhatsApp pada Selasa (26/1/2021).
Selain itu, ia juga menanggapi bahwa terkait korban D yang dikabarkan telah melakukan pelaporan ke polisi. MBA menajawab cukup santai, “Iye bagus,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/1/2021).
Pelaku kekerasan viral
Aktivis perempuan SP-AM mengatakan bahwa setiap kasus kekerasan seksual yang didampingi harus sesuai keinginan si korban.
“Kita harus kembali pada keinginan korban, untuk kasus D korban mau agar pelaku mendapat sanksi hukum dan sanksi sosial. Sanksi hukum akan tetap diupayakan dan sanksi sosial juga harus di jalankan untuk memberi efek jera kepada pelaku,” kata Icha.
Sementara itu, pihak LBH Apik Makasaar juga telah membenarkan bahwa pihaknya mendampingi secara litigasi melapor ke polisi. “Iya betul (korban D sudah melapor ke polisi),” terangnya kepada TROTOAR, Jumat (29/1/2021).(*)




Komentar