Wagub dan Forkopimda Rakor Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19

Suriadi
Suriadi

Senin, 01 Februari 2021 16:06

Wakil Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman
Wakil Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Forkopimda melakukan rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Minggu malam, 31 Januari 2021.

Pertemuan di hari libur tersebut merupakan lanjutan Rapat Koordinasi tingkat menteri bersama kepala daerah 13 provinsi di Indonesia.

Rakor yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut membahas mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.

Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dalam persentasenya membahas mengenai peningkatan penegakan disiplin dan operasi yustisi dalam penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate, dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap daerah.

Menteri yang turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Kepala Staf Angkatan Darat, dan Kepala BNPB.

Melalui video conference, Wagub Andi Sudirman terlihat fokus memperhatikan materi yang membahas tentang bagaimana penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.

Diketahui, PPKM akan diberlakukan di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pulau Jawa dan Bali menjadi wilayah awal diterapkannya PPKM. Pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimaksud, diantaranya membatasi tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah sebesar 75 persen.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Peningkatan positivity rate masih tinggi sehingga akan dilakukan evaluasi dan pengetatan kembali dalam delapan hari ke depan. Pemerintah daerah yang tidak masuk dalam zona pemberlakuan PPKM tetap diminta untuk meningkatkan operasi disiplin protokol kesehatan, juga tetap harus memastikan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan,” kata Andi Sudirman.

Pemerintah daerah akan mengevaluasi berdasarkan pada parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional dan bed occupancy ratio (BOR) di atas nasional.

“Insya Allah Pemprov bersama Forkopimda akan melakukan pertemuan terbatas kembali sebelum melakukan tindak lanjut operasi lapangan,” ujarnya. (*)

Penulis : Ady

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...
Daerah05 September 2026 15:15
BISA ORASI ke-2 Bahas Strategi Mengubah Potensi Sidrap Jadi Kekuatan Ekonomi
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki beragam potensi sumber daya manusia dan ekonomi. Namun, potensi tersebut belum cu...
Daerah05 September 2026 15:12
PIK-R ORYZASATIVA SNAKMA, Ruang Aman Remaja untuk Berbagi Cerita dan Menata Masa Depan
SIDRAP, Trotoar.id — Tidak semua cerita remaja mudah disampaikan. Ada persoalan yang hanya bisa dibicarakan ketika mereka merasa aman, didengar, dan...