TROTOAR.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan unjuk rasa terkait anggaran dana hibah yang tidak dicairkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Lantaran kecewa, pihak pengusaha perhotelan dan restoran yang tergabung dalam PHRI itu mengancam tak akan membayar pajak terhitung pada bulan Maret 2011 mendatang.
Dilokasi aksi, Anggiat Sinaga selaku Ketua PHRI Sulsel menuturkan jika Pemkot Makassar tidak memenuhi tuntutannya untuk mencairkan anggaran tersebut secepatnya, maka itu artinya pemkot tak lagi mengharapkan setoran pajak.
Baca Juga :
“Selama ini kontribusi kami besar. Kami menyetor Rp180 miliar lebih pajak pada tahun sebelumnya,” ucap Anggiat yang merupakan GM Hotel Claro Makassar ini, Rabu (3/2/2021).
Mengingat di masa pandemi ini melumpuhkan hampir di seluruh sektor, tak terkecuali bidang pariwisata, karena itu pihak pengusaha di Kota Makassar sangat membutuhkan dana hibah tersebut.
Bahkan, kata Anggiat, di Kota Makassar hanya berkisar 20 sampai 25 persen hunian hotel saat ini yang survival di tengah pandemi.
Menurutnya, Pemkot sangat bisa melakukan langkah cepat mengatasi keluhan ini, “Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pemerintah pusat untuk pencairan dana hibah. Banyak orang yang bekerja di situ,” kata dia.
Bahkan secara terang-terangan pendemo ini menyatakan bahwa hal ini tidak terlepas dari butut sentimen politik pilkada baru-baru ini.
“Kami sangat butuhkan [Anggaran dana hibah]. Jangan karena persoalan Pilkada kami jadi korban,” kata salah satu orator.

Para pelaku usaha ini melakukan aksi secara damai dengan melakukan long march dari Jalan Hertasning ke Kantor DPRD Kota Makassar, lalu ke Balai Kota Makassar, Sulsel.
(*)




Komentar