Buntut ‘Kriminalisasi’ Petani Soppeng, KLHK RI Kini Terancam Bayar Ganti Rugi

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 24 Februari 2021 19:13

Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. | Google.
Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. | Google.

TROTOAR.id—Sidang pra peradilan permohonan ganti rugi Petani Soppeng memasuki sidang ketiga pada Selasa (23/02/21), dengan agenda pembuktian dari pihak Pemohon. 

Pada sidang ketiga ini, termohon yang hadir hanya kuasa hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan Kejaksaan Negeri Soppeng. 

Sedangkan Menteri Keungan RI tidak hadir dengan alasan tidak memiliki keterlibatan maupun kepentingan pada perkara pokok sehingga tidak perlu mengajukan bukti dan saksi pada sidang pra peradilan ganti rugi tersebut.

Pada sidang yang berlangsung selama empat jam tersebut, Petani Soppeng selaku Pemohon menghadirkan sebanyak 16 bukti surat dan 3 orang saksi. 

“Bukti surat ini memperkuat dalil-dalil permohonan yang menyatakan bahwa Menteri LHK RI dan Kejaksaan Negeri Soppeng telah keliru menerapkan hukum dalam proses penangkapan, penahanan dan penuntutan terhadap Petani Soppeng pada tahun 2017-2018,” kata Tim Kuasa Hukum Ady Anugrah Pratama, dari LBH Makassar, Rabu (24/2).

Sementara itu, tiga orang saksi yang dihadirkan yaitu; Sahidin, I Mari, dan Naharuddin, turut menguatkan dalil pemohon yang menyatakan bahwa penangkapan, penahanan, dan penuntutan, yang dialami pemohon mengakibatkan kerugian materiil maupun nonmateriil. 

Sidang keempat dijadwalkan pada Rabu (24/02/2021) dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi dari semua termohon.

Sebagaimana diketahui, pada 29 Januari 2021, Petani Soppeng mengajukan permohonan pra peradilan di PN Watansoppeng terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng dan Menteri Keuangan RI.

Diketahui, sikap melawan oleh petani itu adalah buntut dari penangkapan dan penahanan kepadanya yang 

berdampak pada kerugian materil maupun nonmateril. 

Penulis : Fadly A/S

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Agustus 2026 16:53
Pemkab Luwu Tak Menunggu Kekeringan Meluas, Pompa Air hingga Deep Well Disiapkan
LUWU, Trotoar.id — Kekeringan mulai mengancam sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu. Di tengah potensi kemarau berkepanjangan dan cuaca ekstrem, Pemeri...
Nasional13 Agustus 2026 16:49
Bulog Ungkap Stok Jagung Sulselbar 52.565 Ton, Harga SPHP untuk Peternak Rp5.500 per Kg
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan mahalnya biaya pakan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sulawesi Selatan bersa...
Metro13 Agustus 2026 16:31
Pemakzulan Bupati Gowa: Mulus ke Mahkamah Agung atau Mental di Meja Hukim?
GOWA, Trotoar.id — Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa telah mengunci sikap politiknya. Hak menyatakan pendapat disepakati, dengan agenda paling kon...
Parlemen13 Agustus 2026 14:22
Harga Telur Anjlok, Komisi B DPRD Sulsel Bongkar Beban Peternak dari Hulu ke Hilir
MAKASSAR, Trotoar.id — Harga telur ayam ras di Sulawesi Selatan kembali menjadi persoalan serius bagi peternak.  Di satu sisi harga jual telur di t...