Buntut ‘Kriminalisasi’ Petani Soppeng, KLHK RI Kini Terancam Bayar Ganti Rugi

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 24 Februari 2021 19:13

Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. | Google.
Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. | Google.

TROTOAR.id—Sidang pra peradilan permohonan ganti rugi Petani Soppeng memasuki sidang ketiga pada Selasa (23/02/21), dengan agenda pembuktian dari pihak Pemohon. 

Pada sidang ketiga ini, termohon yang hadir hanya kuasa hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan Kejaksaan Negeri Soppeng. 

Sedangkan Menteri Keungan RI tidak hadir dengan alasan tidak memiliki keterlibatan maupun kepentingan pada perkara pokok sehingga tidak perlu mengajukan bukti dan saksi pada sidang pra peradilan ganti rugi tersebut.

Pada sidang yang berlangsung selama empat jam tersebut, Petani Soppeng selaku Pemohon menghadirkan sebanyak 16 bukti surat dan 3 orang saksi. 

“Bukti surat ini memperkuat dalil-dalil permohonan yang menyatakan bahwa Menteri LHK RI dan Kejaksaan Negeri Soppeng telah keliru menerapkan hukum dalam proses penangkapan, penahanan dan penuntutan terhadap Petani Soppeng pada tahun 2017-2018,” kata Tim Kuasa Hukum Ady Anugrah Pratama, dari LBH Makassar, Rabu (24/2).

Sementara itu, tiga orang saksi yang dihadirkan yaitu; Sahidin, I Mari, dan Naharuddin, turut menguatkan dalil pemohon yang menyatakan bahwa penangkapan, penahanan, dan penuntutan, yang dialami pemohon mengakibatkan kerugian materiil maupun nonmateriil. 

Sidang keempat dijadwalkan pada Rabu (24/02/2021) dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi dari semua termohon.

Sebagaimana diketahui, pada 29 Januari 2021, Petani Soppeng mengajukan permohonan pra peradilan di PN Watansoppeng terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng dan Menteri Keuangan RI.

Diketahui, sikap melawan oleh petani itu adalah buntut dari penangkapan dan penahanan kepadanya yang 

berdampak pada kerugian materil maupun nonmateril. 

Penulis : Fadly A/S

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:45
Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat atas kondisi warganya yang hidup dal...
Daerah01 Mei 2026 22:12
Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi baru terbarukan dengan Solar Karya ...
Daerah01 Mei 2026 22:08
Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Kendari, Muly...
Politik01 Mei 2026 22:04
Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sul...