Buntut ‘Kriminalisasi’ Petani Soppeng, KLHK RI Kini Terancam Bayar Ganti Rugi

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 24 Februari 2021 19:13

Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. | Google.
Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. | Google.

TROTOAR.id—Sidang pra peradilan permohonan ganti rugi Petani Soppeng memasuki sidang ketiga pada Selasa (23/02/21), dengan agenda pembuktian dari pihak Pemohon. 

Pada sidang ketiga ini, termohon yang hadir hanya kuasa hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan Kejaksaan Negeri Soppeng. 

Sedangkan Menteri Keungan RI tidak hadir dengan alasan tidak memiliki keterlibatan maupun kepentingan pada perkara pokok sehingga tidak perlu mengajukan bukti dan saksi pada sidang pra peradilan ganti rugi tersebut.

Pada sidang yang berlangsung selama empat jam tersebut, Petani Soppeng selaku Pemohon menghadirkan sebanyak 16 bukti surat dan 3 orang saksi. 

“Bukti surat ini memperkuat dalil-dalil permohonan yang menyatakan bahwa Menteri LHK RI dan Kejaksaan Negeri Soppeng telah keliru menerapkan hukum dalam proses penangkapan, penahanan dan penuntutan terhadap Petani Soppeng pada tahun 2017-2018,” kata Tim Kuasa Hukum Ady Anugrah Pratama, dari LBH Makassar, Rabu (24/2).

Sementara itu, tiga orang saksi yang dihadirkan yaitu; Sahidin, I Mari, dan Naharuddin, turut menguatkan dalil pemohon yang menyatakan bahwa penangkapan, penahanan, dan penuntutan, yang dialami pemohon mengakibatkan kerugian materiil maupun nonmateriil. 

Sidang keempat dijadwalkan pada Rabu (24/02/2021) dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi dari semua termohon.

Sebagaimana diketahui, pada 29 Januari 2021, Petani Soppeng mengajukan permohonan pra peradilan di PN Watansoppeng terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng dan Menteri Keuangan RI.

Diketahui, sikap melawan oleh petani itu adalah buntut dari penangkapan dan penahanan kepadanya yang 

berdampak pada kerugian materil maupun nonmateril. 

Penulis : Fadly A/S

 Komentar

Berita Terbaru
Politik20 Juni 2026 02:33
Mimpi Putri Dakka Duduk di Senayan Pupus, Nasdem Tunjuk Haryana Hakim
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Harapan Putriana Hamda Dakka untuk menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) akhirnya pupus. Hal ...
Metro19 Juni 2026 19:54
Melinda Aksa Bersama Ajak Bunda PAUD Tingkatkan Layanan dan Kualitas Pendidikan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong penguatan peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan sebagai penggerak utama ...
Daerah19 Juni 2026 18:09
Pemda Lutra Undang Ustad Abdul Somad di Tablik Akbar
LUWU UTARA TROTOAR.ID — Penceramah kondang nasional, Ustaz Abdul Somad (UAS), dijadwalkan hadir mengisi Tabligh Akbar di Kabupaten Luwu Utara pada A...
Metro19 Juni 2026 17:57
Pemkot Makassar launching Integrasi BPJS Ketenaga kerjaan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menghadirkan inovasi di tahun 2026 melalui peluncuran Program Makassar Berjasa (Berbagi Jami...