Nurdin Abdullah memakai rompi orange di kawal oleh tim KPK, Sabtu (27/2).
TROTOAR.id—Kasus yang menjerat (Nonaktif) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terus dikembangkan oleh KPK.
Hari ini, penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang atas kasus yang melilit Mantan Bupati Bantaeng itu.
Masih dalam kasus yang sama, yakni dugaan korupsi pada proyek infrastruktur di Sulsel pada 2020–2021.
Kedua orang yang diperiksa itu adalah Kiki Suryani dan Virna Ria Zalda, kedunya berstatus saksi.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia mengungkap bahwa saksi yang diperiksa hari ini berasal dari swasta yang disinyalir memiliki pengetahuan soal kasus NA (Nurdin Abdullah).
“Kedua ini sebagai saksi. Dia berasal dari swasta yang diduga mengetahui kasus ini dan diperiksa sebagai saksi di kantor KPK,” terang Fikri, Rabu (17/3/2021).
Meski begitu, Jubir KPK belum memberikan keterangan lengkapnya terkait hasil pemeriksaan tersebut.
“Untuk perkembangan akan kami sampaikan lagi,” ucap dia.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti praktik pergeseran atau parsial anggaran yang dinilai…
This website uses cookies.