Pemkab Jeneponto Tindaklanjuti SE KPK Terkait Pendidikan Antikorupsi

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 17 Maret 2021 18:09

Rapat terbatas yang digelar oleh Pemkab Jeneponto pada Rabu (17/3).
Rapat terbatas yang digelar oleh Pemkab Jeneponto pada Rabu (17/3).

TROTOAR.id—Dalam rangka implementasi pendidikan antikorupsi pada seluruh provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar didampingi Wakil Bupati Paris Yasir, serta Sekda Syafruddin Nurdin melaksanakan rapat terbatas (RATAS) bersama Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Inspektorat, Perwakilan Kemenag dan Kabag Hukum di Ruang Rapat Wakil Bupati Rabu, (17/3/2021)

Sebelumnya, dalam surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tindak lanjut pelaksanaan implementasi pendidikan antikorupsi tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia diharapkan pemerintah kabupaten/kota agar segera menerbitkan perbup/perwali tentang pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.

Dalam pendataan KPK, kabupaten Jeneponto termasuk salah satu daerah yang belum memiliki peraturan terkait pendidikan antikorupsi.

“Hingga saat ini pemkab/pemkot yang bapak/ibu pimpin dalam pendataan kami belum memiliki peraturan terkait pendidikan antikorupsi tersebut,” dikutip pada surat Edaran KPK.

Merespon hal tersebut pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini bupati Drs. H. Iksan Iskandar M.Si didampingi Wakil bupati dan Sekda memimpin rapat terbatas bersama beberapa OPD terkait.

Di awal rapat bupati menilai perbup tentang antikorupsi yang sudah ada sejak tahun 2020 meskipun pada tahap implementasi masih perlu dievaluasi serta dikaji secara komprehensif agar menuai hasil yang maksimal.

“Pemda telah membuat perbup sejak tahun 2020 mesti implementasi belum maksimal sesuai yang kita harapkan bersama. Bupati Jeneponto menekankan kepada Diknas dan jajarannya agar berkolaborasi dengan seluruh elemen di lapangan khususnya madrasah di bawah kendali Kementerian agama sehingga seluruh program berjalan secara terpadu secara vertikal dan horisontal untuk menemukan metode yang lebih ampuh dalam mengatasi korupsi,” tegas Bupati.

Syafruddin Nurdin  menilai gerakan nasional revolusi mental yang di-breakdown menjadi inovasi daerah untuk menemukan metodologi pemberantasan korupsi secara efektif dalam bentuk perbup perlu untuk lebih konkrit sampai pada tahap implementasi di satuan pendidikan kita.

Menurut sekda kurikulum yang dibuat mesti mendapatkan rujukan dari KPK, harus ada pemahaman yang lebih spesifik tentang pendidikan antikorupsi serta perlu melibatkan semua aparat hukum didaerah untuk bersama-sama menyusun kurikulum.

“Kedepan tidak menutup kemungkinan dalam proses pembelajaran umum, kita hadirkan polisi, jaksa dan lain-lain,” ujar Sekda.

Di rapat yang sama kepala BPKAD mengaku dari 9 kabupaten yang disampaikan KPK ada 8 kabupaten yang belum menyusun peraturan tentang pendidikan anti korupsi dengan minimal  memuat 4 item yakni : 1. Tahapan implementasi pendidikan anti korupsi 2. pelaksanaan dan penanggung jawab implementasi pendidikan antikorupsi 3. monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan implementasi di tingkat satuan pendidikan.

Kadis pendidikan Drs. Alam Basir, M.Si menjelaskan bahwa tenaga pendidik mesti diberi bekal pembinaan dan pengawasan, selain kompetensi akademik juga perlu ditekankan pendidikan karakter yang masuk dalam penilaian rapor setiap tahun.

Selain itu, sekretaris pendidikan dan kebudayaan menyampaikan bahwa sejak tahun 2011 telah disiapkan dalam kurikulum tetapi masih terbatas pada dua mata pelajaran. Sekdis pendidikan berharap seiring  perkembangan regulasi yang ada, semua mata pelajaran mesti menyisipkan muatan anti korupsi.

“Setiap hari senin wajib dibacakan ikrar anti korupsi oleh peserta didik di semua satuan pendidikan,” ujarnya.***

Penulis : Al/Lt

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional27 Juli 2026 18:20
Di Balik Penutupan 833 Dapur MBG: Ketika Standar Gizi Tak Bisa Ditawar
Trotoar.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digagas pemerintah sebagai salah satu investasi terbesar untuk membangun kualitas sumber daya ma...
Daerah27 Juli 2026 14:55
Bupati Andi Utta Apresiasi Tiga OPD Berprestasi, Pelayanan Publik Bulukumba Raih Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman
Bulukumba, Trotoar.id – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil...
Metro27 Juli 2026 14:02
Appi: Pemerintah Hanya Fasilitator, Creative Hub Harus Dikembangkan Anak Muda
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar kembali memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif melalui peluncuran Makassar...
Metro27 Juli 2026 13:46
Apresiasi Munafri, Komdigi Siap Perkuat Ekosistem Digital di MCH Nabuka Nusantara
Makassar, Trotoar.id – Peresmian Makassar Creative Hub (MCH) Nabuka Nusantara di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Minggu (26/7/2026), tidak hanya me...