Andi Utta Tekankan Integritas dan Efisiensi ke Pejabat

Awal Nur
Awal Nur

Kamis, 18 Maret 2021 18:53

Bupati Bulukumba, Andi Utta, (trotoar.id).
Bupati Bulukumba, Andi Utta, (trotoar.id).

TROTOAR.id—Sejumlah topik bahasan mengemuka saat Bupati H.A.Muchtar Ali Yusuf dan Wabup H.A. Edy Manaf  menggelar rapat bersama seluruh pejabat lingkup Pemkab di ruang rapat Bupati, Kamis (18/3).

Rapat dihadiri Pj Sekda A. Misbawati Wawo, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag dan Camat, memberikan penekanan atas kebijakan yang akan dilakukan.

Bupati Muchtar Ali Yusuf menekankan pentingnya kedisiplinan, loyalitas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara dalam bekerja dan tidak melakukan hal-hal yang bisa mencederai Integritas.

Bupati menengarai ada upaya oknum tertentu yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan menghapus atau menghilangkan data/dokumen dalam file dengan tujuan atau motif tertentu. A. Utta sapaan akrabnya menegaskan agar hal seperti ini jangan terjadi oleh karena akan berkonsekuensi hukum pidana.

Utta juga menyinggung langkah-langkah efisiensi yang akan dilakukannya, beberapa hal diantaranya pembatasan kegiatan perjalanan dinas dan belanja Alat Tulis Kantor, yang dinilai perlu untuk dikurangi.

“Kalau kita ingin membangun Bulukumba maka langkah proteksi dan efisiensi ini harus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu Edy Manaf menyinggung terkait disiplin ASN dan Tenaga Honorer atau Pihak Ketiga.

Edy mengungkapkan bahwa dalam rangka mengontrol dan mengukur kinerja pegawai,  salah satunya adalah penerapan disiplin kerja, dan akan segera dimulai dengan langkah-langkah pengawasan dan inspeksi mendadak.

“Ini akan menjadi salah satu tolok ukur untuk melakukan evaluasi.”

Delapan ribu lebih honorer atau pihak ketiga yg menelan anggaran 4,5 milyar setiap bulan perlu untuk diproyeksi terhadap kontribusi dalam mencover beban kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Kekurangan guru dan distribusi penempatannya akan segera dievaluasi setelah presentasi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Terkait pakaian yang digunakan, maka sesuai dengan Peraturan Bupati, tenaga honorer atau pihak ketiga diharuskan menggunakan baju putih dan celana hitam, akan disampaikan kemudian melalui edaran bupati terkait hal ini, ujar Edy Manaf.***

Penulis : Al/Lt

 Komentar

Berita Terbaru
News29 Maret 2024 22:40
Dekranasda Gelar “Fashion for Charity”, Kumpulkan Rp146 Juta untuk UKM dan Pengrajin Disabilitas
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan sukses menggelar acara "Fashion for Charity" di Hotel Claro Makassar pada Jumat...
News29 Maret 2024 22:36
PKK Sulsel Gelar Ramadan Expo 2024 untuk Dukung UMKM
Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Ramadan Expo 2024 di Halaman Kantor PKK Sulsel, pada Kamis, 28 Maret 2024....
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...