Polisi Tindaklanjuti Pengakuan Wanita yang Diperkosa di Lantai 21 Menara Bosowa Makassar

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 26 Maret 2021 12:06

Pemerkosaan (ilustrasi)
Pemerkosaan (ilustrasi)

TROTOAR.id—Seorang wanita berinisial AA berusia 19 tahun mengaku diperkosa oleh security di Lantai 21 Menara Bosowa, Makassar. Pengakuannya diutarakan melalui sebuah video.

Info tersebut diunggah oleh akun instagram @info.bulukumba, pada Kamis 25 Maret 2021, beberapa jam yang lalu.

Kasus pemerkosaan di Menara Bosowa Makassar ini sudah dilaporkan AA ke polisi, empat bulan lalu.

Dalam video viral itu, AA memakai hijab hitam dan baju berwarna orange. 

Baca Juga  Anak Asal Sinjai Ini Dikabarkan Hilang oleh Ibunya di Kota Makassar Sejak 6 Bulan Lalu

“Saya sudah melakukan pelaporan ke polisi. Kenapa saya buat video ini karena saya mau ada kejelasan dari kasus saya. Karena hasil visum pun tidak pernah diberikan atau diperlihatkan penyidik,” ujar AA dalam rekaman video yang viral tersebut.

AA juga meminta kepolisian segera mengusut kasus ini dengan menangkap pelaku yang menurut AA sampai saat ini masih berkeliaran.

Baca Juga  Merespons 'Isu' Perjalanan Dinas Fiktif, Ketua DPRD Sinjai Akan Tempuh Jalur Hukum

“Saya mohon polisi menyelesaikan kasus ini agar pelaku yang sampai sekarang masih berkeliaran bisa ditangkap secepatnya, terima kasih,” kata AA.

AA sendiri telah membenarkan bahwa pengakuan dirinya di video viral tersebut memang benar adanya. Dia pun kembali memperlihatkan laporan polisi miliknya dengan nomor: B/2120/XI/RES 1.4/2020 /Reskrim.

“Iya kak, benar (pengakuan dalam video viral itu benar),” jelas AA saat dimintai konfirmasi lebih lanjut.

Baca Juga  Pemkot Makassar Perkuat Pengelolaan Sampah di Kepulauan, Munafri Tinjau TPS 3R Barrang Lompo

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, status kasus yang dilaporkan AA disebut sudah naik ke tahap penyidikan. 

“Laporannya sudah ditindaklanjuti dan sudah tahap penyidikan. Selanjutnya penyidik akan rampungkan berkas perkara dan limpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum),” ucap Agus.

Penulis : Al/Ltf

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat yang optimal bagi pem...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial dan membuka peluang masa depan yang lebih ba...
Daerah28 Oktober 2026 17:08
Barru Bidik Investasi Rp1,7 Triliun, Sekda Teken LoI Pembangunan Pabrik Bawang Putih
MAKASSAR, Trotoar.id — Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membidik peluang investasi senilai Rp1,7 triliun melalui rencana pembangunan pabrik pengol...
Metro28 Oktober 2026 16:27
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif, Tantangan Pembangunan Menanti
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif...