TROTOAR.id—Uang hasil dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), diduga mengalir ke kalangan swasta, siapa saja mereka?
KPK menduga aliran uang dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan proyek infrastruktur Nurdin Abdullah mengarah ke berbagai pihak.
Penyidik KPK tengah menguliti seorang swasta bernama Nenden Desi Siti Nurhanah, pada Senin (29/3) kemarin.
Baca Juga :
Selain dia, saksi lain juga muncul dari unsur swasta pula, akan tetapi mangkir dari panggilan KPK. Mereka antara lain, Eka Novianti dan Siti Mutia.
“Nenden Desi Siti Nurjanah (swasta) dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuannya tentang dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diduga dari tersangka NA (Nurdin Abdullah) kepada berbagai pihak,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (30/3).
“KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang telah dan akan dipanggil secara patut untuk kooperatif hadir memenuhi surat panggilan yang dilayangkan oleh Tim Penyidik KPK,” tegasnya.
Komentar