TROTOAR.ID, BELOPA — Pemerintah Kabupaten Luwu Terus melakukan inovasi dalam. Memberikan kemudahan bagi masyarakat, khusus kemudahan dalam menyampaikan aspirasi dengan meluncurkan Aplikasi Lapor
Aplikasi yang memudahkan masyarakat menyampaikan atau melaporkan pelayanan Publik tidak sesuai dengan standar pelayanan
Utamanya dalam penanggulangan pandemi COVID-19
Baca Juga :
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Ahyar Kadim mengungkapkan launching aplikasi ini sebagai upaya pemerintah Kabupaten Luwu menerima laporan dari masyarakat tentang pelayanan publik
“Aplikasi iki sebagai wadah interaksi masyarakat dan pemerintah, khusus bagi pelayanan publik yang menyimpang atau pelayanan publik yang melenceng dari SOP, ” Katanya
Dia juga menyampaikan, dengan menyampaikan Laporan melalui aplikasi maka pemerintah daerah Kabupaten Luwu akan mengambil sikap dengan menganalisis dan mempelajari laporan warga
Selain melalui Aplikasi Lapor, Masyarakat Juga dapat menyampaikan keluhan tentang pelayanan melalui SMS ke nomor 1708 atau mengunjungi Website www.lapor.go.id.
“Kalau ada pelayanan publik yang menyimpang dari SOP silahkan lapor melakukan aplikasi atau SMS, nanti akan diteruskan ke dinas terkait, untuk melakukan kajian dan analisis laporan warga, ” Ucapnya
Langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan pelayanan ekstra yang diberikan kepada masyarakat dan juga sebagai subjek dari kerja pemerintah saat ini.
“Warga yang menyampaikan laporan kerahasianya akan dijaga, sehingga gga laporan warga di jamin kerahasiaan nya, ” Ulasnya




Komentar