TROTOAR.id—Putri Nurdin Abdullah, Putri Fatimah Nurdin mengaku difitnah terkait besaran gajinya sebagai staf khusus dari ayahnya yang kini ditahan dan ditetapkan tersangka oleh KPK.
“Fitnah… gaji saya 8 juta… ada slipnya…,” tulisnya lewat sebuah grup percakapan WhatsApp.
“Pendapatan saya di luar pemprov lebih banyak tp saya tinggalkan demi membantu Bapak mengabdi untuk Sulsel… kami kerja dari jam 6 subuh sampai jam 12 malam… bahkan weekend pun kadang kami di daerah,” tulis lagi, dikutip dari Tribun Timur, Kamis, 22 April 2021.
Baca Juga :
Dalam SK-nya disebutkan bahwa stafsus digaji Rp 8,8 juta per bulan dari APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tertera pada Dokumen Pembelanjaan Anggaran (DPA) Bappelitbangda.
9 Staf Khusus NA dinonaktifkan
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menonaktifkan 9 Staf Khusus Gubernur Sulsel yang di-SK-kan oleh Nurdin Abdullah.
Penonaktifan kesembilan stafsus itu seiring dinonaktifkannya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Sembilan orang itu yakni; Putri Fatimah Nurdin, Bunyamin H Arsyad, Raysen Wijaya Kusuma, Nikita Andi Lolo, Nurul Habibah, Bobby Marta Hidayat, A Faramuli Aswar, Zulham Arief, dan Muhammad Taufiq Lau.
Para stafsus ini bekerja melakukan pendampingan, melaksanakan tugas kesekretariatan, mendukung pekerjaan program prioritas dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta membuat laporan secara berkala.




Komentar