Kain Tenun Rongkong Wakili Sulsel Lomba Cerita Warisan Tradisional Nusantara Tingkat Nasional

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 24 April 2021 20:10

Kain Tenun Rongkong Wakili Sulsel Lomba Cerita Warisan Tradisional Nusantara Tingkat Nasional

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan baru-baru ini menggelar Lomba Foto Daring, dengan Tema

“Cerita Warisan Tradisional (Wastra); Kain Tradisional Sulawesi Selatan”.

Pemenangnya pun telah diumumkan, yaitu Sutera Motif Kalong (Kabupaten Soppeng), Kain Tenun Rongkong (Kabupaten Luwu Utara), dan Kesederhanaan Tope Le’leng (Kabupaten Bulukumba).

Lomba Foto Daring Cerita Wastra adalah salah satu rangkaian lomba pada kegiatan Ramadan Fest 2021 Dinas Koperasi dan UKM Sulsel yang digelar sejak 18 – 25 April 2021.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Dukung PFI Chapter Makassar, Jufri Rahman Ajak Pemangku Kepentingan Bersinergi

Khusus Lomba Foto Daring Cerita Wastra, ketiga pemenang lomba akan mewakili Sulsel pada ajang yang sama di tingkat nasional yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebagai juara II, Kain Tenun Tenun Rongkong asal Luwu Utara berhak mewakili Sulawesi Selatan dalam ajang yang sama di tingkat nasional.

Foto Kain Tenun Rongkong sendiri diperagakan Bulan Masagena, dengan fotografer Aldhy Supriadi. Gambar diambil pada 2020 dengan lokasi pengambilan gambar Kampung Tenun Rongkong.

Baca Juga  Ciptakan Kemandirian Pangan di Desa, TP-PKK Luwu Utara Bagi-bagi Benih Sayuran

“Ketiga pemenang cerita Wastra ini akan ikut berlomba di ajang nasional dan mohon doa kiranya agar para juara yang mewakili Sulsel bisa menjadi juara di tingkat nasional nantinya,” ujar Wakil Ketua Dekranasda Sulsel, Sri Rezky Hayat,

Cerita Wastra merupakan kegiatan dalam rangka memperkenalkan wastra (kain tradisional) yang sarat akan makna budaya nusantara, dalam bentuk kompetisi foto daring.

Sekadar diketahui, Kain Tenun Rongkong adalah salah satu identitas kejayaan peradaban kerajaan Luwu di masa lampau.

Baca Juga  Bupati Lutra Bagi 311 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Sassa

Kain Tenun Rongkong terbuat dari kapas sebagai bahan dasar yang kemudian dipintal jadi benang, diikat untuk membuat motif dan diberi pewarna alami dari akar dan dedaunan kayu tertentu, dan ditenun menggunakan alat tenun tradisional yang terbuat dari kayu.

Tak kalah pentingnya untuk diketahui, Tenun Rongkong ini telah mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan atau sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) oleh Kementerian Hukum dan HAM pada awal 2020 yang lalu. (*/LH)

Penulis : Lh

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Oktober 2026 22:32
Golkar Sulsel Konsolidasikan Kekuatan di Malino, IAS Tekankan Soliditas dan Kesatuan Gerak
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memperkuat fondasi organisasi di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin (IAS).  Mela...
Parlemen30 Oktober 2026 19:20
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Saatnya Bangkit dari Kejayaan Masa Lalu
MAKASSAR, Trotoar.id — Sepak takraw Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Di bawah kepemimpinan Sufriadi Arif, Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PST...
Politik30 Oktober 2026 16:24
Jelang Musda 3 November, Hastan Mattanete Masuk Bursa Ketua Golkar Pinrang
PINRANG, Trotoar.id — Perebutan kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang mulai memasuki fase krusial. Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ...
Politik30 Oktober 2026 14:12
Jelang HUT NasDem, Kader DPW dan GPND Sulsel Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem, kader Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan ...