TROTOAR.id, Takalar – Setelah memukul politisi PBB dan PAN menggunakan double stick, Legislator di DPRD Takalar, Andi Noer Zaelang resmi ditetapkan tersangka.
Ia ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Senin, (3/5/2021).
“Sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein Arman, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga :
Politisi PDIP itu resmi ditahan di Mapolres Takalar atas kekerasan yang dilakukannya.
“Terlapor telah diamankan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggung Jawaban Bupati (LPJP) 2020 ricuh, Senin, (3/5/2021) kemarin.
Di mana saat itu Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang yang juga Ketua PDIP Takalar tersebut mengeluarkan double stick dari pinggangnya lalu ‘menghantam’ dua Anggota DPRD ketika ribut.
Kepala Anggota DPRD Johan Nojeng dari Fraksi PBB pun bersimbah darah di Ruang Bamus terkena double stick berulang-ulang. Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.40 Wita, Senin (3/5/2021). Lalu ia dilarikan ke RSUD H Pajonga Daeng Ngalle untuk mendapatkan perawatan dengan tujuh jahitan di bagian kepala dan luka satu jahitan di lengan kiri. (Adhy/Tr)
Komentar