Bahas Pengalihan Status Jalan, Wabup Enrekang Rapat Bersama Komisi D

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 27 Mei 2021 15:32

Bahas Pengalihan Status Jalan, Wabup Enrekang Rapat Bersama Komisi D

Trotoar.id, Makassar — Wakil Bupati Kabupaten Enrekang, Asman AS didampingi Ketua DPRD Enrekang Idris sadik dan beberapa wakil Ketua DPRD menggelar rapat bersama dengan Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

Rapat membahas perubahan status kewenangan ruas jalan Malauwe-Surakan dan Sarapan-Nusa dari pemerintah Kabupaten Enrekang ke Pemerintah Provinsi berdasarkan surat Bupati Enrekang nomor 600/814/SETDA/ tertanggal 5 April 2021.

Wakil Bupati Enrekang Asman AS menyebutkan ruas jalan yang panjangnya sekitar 6 Kilometer tersebut awalnya milik pemerintah provinsi nanti di tahun 2016 dialihkan ke Pemda Enrekang. 

“Awalnya Jalan itu milik provinsi karena menghubungkan tiga daerah, antara Enrekang, Pinrang dan Toraja, namun pada waktu itu PT Bakaru menutup akses untuk umum makan diserahkan ke kami, dan sekarang akses tuga daerah kembali dibuka makanya kaki serahkan kembali ke provinsi, ” Kata Asman AS di Ruang Pimpinan Komisi D 

Pengalihan ruas jalan tersebut lantaran akses jalan tersebut sudah tidak layak menjadi akses jalan milik daerah, karena jalan yang menggunakan antar kabupaten dalam provinsi berdasarkan aturan sudah menjadi kewenangan Provinsi. 

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Enrekang mengusulkan pengalihan status tersebut ke Provinsi, sehingga akami pemda menggelar rapat bersama Dengan Komisi bidang pembangunan. 

Selain ruas Jalan Pemda Enrekang juga membahas bantuan penanganan pengendalian banjir sungai Saddang dan Sungai Mamasa ke Pemerintah Provinsi Sulsel

“Iya kami juga bahas soal bantuan pemagangan Pengendali Banjir sungai Saddang dan Mamasa yang mengaliri sebagian wilayah kami,” Katanya 

Sementara Ketua Komisi D Rahman Pina mengatakan, jika apa yang diusulkan pemerintah kabupaten Enrekang akan dibahas selanjutnya dengan pemerintah provinsi 

“Kita dengar dulu apa alasan pengalihan jalan setelah itu baru kita panggil pemprov untuk duduk bersama membahas hal yang kaki bahas di mosi Tadinya, ” Kata Rahman Pina 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Agustus 2026 20:37
14 Tim Bersaing di Babak Penyisihan Haflah Tilawah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 di Pangkep
PANGKEP, Trotoar.id — Sebanyak 14 tim unjuk kemampuan dalam babak penyisihan Cabang Haflah Tilawah Al-Qur’an pada MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional...
Daerah27 Agustus 2026 19:31
Jejak JICA 30 Tahun di Barru, Dari Air Bersih hingga Peluang Kerja ke Jepang
BARRU, Trotoar.id — Jejak kerja sama Kabupaten Barru dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) kembali terungkap setelah sejumlah alumni ...
Metro27 Agustus 2026 18:34
Buka Citra Beauty Fair 2026, Aliyah Mustika Ilham Dorong Industri Kecantikan dan Ekonomi Lokal
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham membuka secara resmi Citra Beauty Fair 2026, Rabu (26/8/2026). Ajang yang digel...
Daerah27 Agustus 2026 16:31
Wamendagri Bima Arya Belanja di Stan Sidrap, Produk Lokal Curi Perhatian di AOE 2026
TANGERANG, Trotoar.id — Stan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi salah satu titik yang menarik perhatian dalam Apkasi Otonomi Expo 2026 (AO...