Trotoar.id, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan
Hasil dari Pemeriksaan BPK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih Wajar penghargaan Wajar Dengan Pengecualian (ADP) yang menurun dari penghargaan yang diraih sebelumnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini meraih WDP dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Auditor BPK RI,” Ucap Kepala BPK Wahyu Priono.
Menurutnya ada beberapa indikator mengapa Sulsel untuk LHP Tahun 2020 meraih WDP salah satunya kas Daerah yang cuma tersisa 1.9 Miliar lebih
Selain itu, dikatakan faktor lain mengapa Sulsel meraih WDP adanya beberapa rekomendasi temuan BPK yang belum ditindaklanjuti salah satunya temuan soal pungutan pajak yang tidak disetorkan kencas negara
“Indikator tersebut, mengapa pemprov Sulsel tahun anggaran 2020 cuma meraih WDP,” Kata Wahyu Priono.
Wahyu juga berpesan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindak lanjuti segala bentuk rekomendasi hasil pemeriksaan BPK
Serta dirinya juga meminta kepada Pemerintah untuk menyelesaikan rekomendasi yang belum terselesaikan hingga saat ini.




Komentar