Kasus BPNT Pangkep Dilapor ke Kejati Sulsel

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 31 Mei 2021 23:01

Aksi demonstrasi kelompok pemuda di depan Kejati Sulsel, Sore tadi.
Aksi demonstrasi kelompok pemuda di depan Kejati Sulsel, Sore tadi.

TROTOAR.id, MAKASSAR – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (PPM Sulawesi Selatan dan PMII Cabang Pangkep) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (31/5/21) sore tadi.

Praktik Korupsi di Indonesia masih saja tumbuh subur sehingga perlunya sinergitas peran semua elemen baik Masyarakat, Mahasiswa atau Aparat Penegak Hukum untuk memberantas praktik-praktik tindak pidana Korupsi sebab korupsi dilakukan secara tersistematis dan terstruktur.

Presiden Republik Indonesia mengeluarkan program yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial di mana BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Jenderal Lapangan Ansar mengatakan, namun ironisnya BPNT di Kab. Pangkep khususnya di Kacamatan Liukang Tangaya terjadi indikasi penyelewengan, dimana ada puluhan masyarakat Keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mendapatkan haknya mulai dari Desember Tahun 2020 sampai sekarang Tahun 2021 sementara di data Kemensos BPNT untuk Kecamatan Liukang Tangaya nama-nama KPM tersebut statusnya telah tersalurkan padahal faktanya belum.

Aksi yang dilakukan oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi yang tergabung dalam 2 lembaga PPM Sulsel dan PMII Cabang Pangkep sebagai bentuk sosial control dan upaya pelaporan resmi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Senada dengan Wakil Jenderal Lapangan Impi Puto Sombu mengatakan tentunya dengan harapan melalui aksi ini kasus indikasi penyelewengan Dana BPNT Kab. Pangkep bisa diusut tuntas dengan menjerat oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sambungnya, serta meminta Kejati Sulsel segera melakukan pemanggilan kepada Kadinsos,Korda serta penanggung jawab yang di Kecamatan untuk dimintai keterangan. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Agustus 2026 15:16
BBNKB dan PBBKB Tak Naik, Prof Marsuki: Pilihan Rasional Jaga Daya Beli Masyarakat
MAKASSAR — Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempertahankan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan...
Daerah29 Agustus 2026 14:20
Tak Punya Latar Belakang Kuliner, Halim Bangun Kapurung Al Fazza dan Buka Lapangan Kerja di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.idTrotoar.id — Tidak memiliki pengalaman memasak maupun latar belakang bisnis bukan alasan bagi Halim untuk mengurungkan niat menjad...
Metro29 Agustus 2026 12:23
Gubernur Andi Sudirman Kick Off Piala Gubernur Sulsel 2026, Rp500 Juta Diperebutkan
PAREPARE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman resmi membuka Piala Gubernur Sulsel 2026 di Stadion Gelora B.J. Habibie, Kot...
Daerah28 Agustus 2026 22:23
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id — Sebuah produk kuliner tak pernah benar-benar lahir dari satu tangan. Di balik seporsi kue yang sampai ke meja pelanggan, ada pe...