Pengamat Kebijakan Publik Unhas Sebut SK Eks Dirut PDAM Sinjai Cacat Hukum, Gaji dan Tunjangannya Harus Dikembalikan, Kecuali…

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 02 Juni 2021 23:18

Kantor PDAM Sinjai.
Kantor PDAM Sinjai.

TROTOAR, SINJAI—Surat Keputusan (SK) pengangkatan periode kedua Mantan Direktur PDAM Sinjai, Suratman dinilai cacat hukum. Lantaran, pengangkatannya ditanda tangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin (Unhas), Adnan Nasution mengatakan, Plt Bupati tidak dibolehkan mengambil keputusan strategis. Tetapi, pengangkatan periode kedua Suratman sebagai Direktur PDAM, kata Adnan, adalah keputusan strategis.

Sehingga dia memastikan hal tersebut cacat hukum. Sebab, bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 9 Ayat 1 Huruf e, tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016, dengan jelas menerangkan tugas dan wewenang Pejabat Sementara (PJs). 

“Kalau dia Plt maka yang boleh dilakukan hanya kegiatan teknis, tidak boleh keputusan strategis, kecuali dia mendapat persetujuan tertulis dari Kemendagri, itu baru dibenarkan,” jelasnya, Rabu, 2 Juni 2021.

Adnan mengungkap, hal serupa pernah terjadi di Kota Makassar pada pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Pj Wali Kota Makassar tanpa persetujuan Kemendagri.

“Pelantikan Kadis Dukcapil Makassar digugurkan karena melanggar aturan, tidak melalui persetujuan Kemendagri, hal yang sama terjadi di Sinjai,” bebernya.

Dengan demikian, kata Adnan, gaji dan tunjangan selama yang bersangkutan menjabat harus dikembalikan. Termasuk tidak dibolehkan memberikan jasa pengabdian atau pesangon. 

Kecuali, lanjut dia, jika Pemkab Sinjai memperhatikan pertimbangan kemanusiaan, sehingga yang bersangkutan tidak perlu melakukan pengembalian. 

“Kalau secara hukum memang harus mengembalikan karena dia dianggap tidak ada, cacat prosedur, kecuali ada pertimbangan kemanusiaan karena dia diangkat bukan atas kemauannya, jadi tidak perlu mengembalikan,” tutupnya.

Penulis: :Iw/Ihs (Tim)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Agustus 2026 19:28
Appi Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat-Lurah Diminta Cek Rumah Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan ultimatum kepada seluruh camat untuk segera membenahi data penerima program...
Metro25 Agustus 2026 10:23
Wali Kota Appi Sapa Warga Pulau Lanjukang hingga Aksi Hijau di CPI Bersama Kepala BKN dan Wagub Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Hari libur tak membuat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghentikan aktivitasnya. Sejak pagi hingga sore, Appi, sapaan...
Nasional25 Agustus 2026 06:25
Dari 33 Jadi 117 Kafilah, MTQ VIII KORPRI Pulang Kampung ke Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi dibuka di Lapangan...
Metro25 Agustus 2026 05:01
MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Dibuka Menag, Gubernur Sulsel Sambut Kafilah se-Indonesia
MAKASSAR, Trotoar.id — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi dibuka Menteri ...