Trotoar.id, Makassar — Pemerintah kembali mengumumkan untuk pemberangkatan haji tahun apel kembali ditunda alias dibatalkan.
Pembatalan tersebut disampaikan langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini, tertuang dalam keputusan menteri agama nomor 600 yang diambil melalui rapat dengan berbagai pihak
Baca Juga :
“Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021,” ujar Menag.
Salahbsatunpertimhangan utama yang diambil dalam membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021, karena masih melonjaknya angka penderita covid-19 bukan saja di Indonesia akan tetapi di sejumlah negara
Sehingga pemerintah mengambil sikap tentang keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia khususnya bagi jamaah haji Indonesia itu sendiri
“Kita ingin keselamatan dan kesehatan jamaah haji Indonesia terjamin, apalagi saat ini beberapa negara mengalami peningkatan pasien covid-19 yang hingga saat ini belum dapat dikendalikan,” Ucapnya
sehingga pembatalan pemberangkatan jamaah haji, tahun ini merupakan kedua kalinya, dan jamaah haji harus kembali bersabar sampai adanya sikap pemerintah untuk memberangkatkan calon jamaah haji
Komentar