TROTOAR.ID, MAKASSAR—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan temuan anggaran bermasalah untuk penanganan Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 800 juta lebih.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LHP Nomor 65/LHP/XIX,MKS/12/2020, pada penggunaan anggaran recovering tahun 2020 di Rumah Sakit Sayang Rakyat.
“Ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 800 juta lebih, untuk belanja pembangunan gedung skrining di Rumah Sakit Sayang Rakyat,” tertuang dalam LHP BPK tahun 2020.
Baca Juga :
Temuan kelebihan pembayaran tersebut untuk belanja rehabilitasi gedung perawatan pasien Covid-19, serta belanja pembangunan gedung skrining di Rumah Sakit Sayang Rakyat.
Ketidaksesuaian dijelaskan terdapat pada perhitungan harga tertinggi pada pekerjaan Lantai Vinyl (Koridor dan Ruang Perawatan) yang nilainya sebesar Rp 423.244.152,29.
Kelebihan pembayaran dikarenakan adanya kesalahan penginputan harga ongkos kirim Vinyl di RAB sebesar Rp 55.000,00 per kilo. Sementara harga ongkos kirim yang sebenarnya adalah Rp 5.500,00.
Selain itu, terjadi kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 92.886.956,04 pada pekerjaan Vinyl dan capping, serta kelebihan pembayaran pada pembangunan gedung skrining sebesar Rp 59 juta.
BPK juga menemukan adanya belanja di luar biaya akomodasi terhadap Hotel Wisata Covid-19, serta penyaluran bantuan sembako yang disalurkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebab dijelaskan berdasarkan data, ada penerima bantuan yang tidak jelas dan tidak tepat sasaran, serta bantuan dari pihak ketiga yang tidak ikut dilaporkan.
Tidak di situ saja, BPK juga menemukan kejanggalan pada pengadaan makan minum untuk tim yang bekerja menangani Covid-19, yang dilakukan dengan pemesanan melalui aplikasi chat, yang dilakukan sejak April hingga Oktober 2020 yang nilainya mencapai Rp 353 juta.
Penulis: Upi
Komentar