Categories: Parlemen

DPRD Sinjai Setujui RPJMD 2018-2023 Menjadi Perda, Irwan Suaib: Pandemi Mengubah Regulasi Kita

TROTOAR, SINJAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan tahun 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disetujui Anggota DPRD Sinjai dalam Rapat Paripurna yang digelar bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (7/6/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal didampingi Wakil Ketua I DPRD, Sabir, Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, Ketua Bapemperda, Ir. A. Zainal Iskandar dan Kepala Bappeda, Irwan Suaib.

Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, Ir. A. Zainal Iskandar, menyampaikan bahwa fungsi legislatif yakni merancang, menyusun dan menetapkan sebuah Perda baik itu Perda dari Pemerintah atau Inisiatif DPRD itu sendiri.

Sementara, salah satu Ranperda yang sedang dibahas yakni Perda RPJMD sebagai usulan Pemerintah Daerah yakni perubahan RPJMD.

“Tujuan perubahan RPJMD karena adanya pertimbangan sudah tidak sesuai regulasi yang muncul diantaranya perubahan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa asumsi dalam RPJMD lama sudah tidak sesuai. Olehnya itu Pemerintah Daerah mengajukan perubahan tersebut untuk dilakukan,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam perjalanan proses perubahan RPJMD Bapemperda dan Pemerintah Daerah sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan study banding dalam mencari dan menemukan referensi perubahan RPJMD yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Bapemperda.

Alhamdulillah beberapa kali kita melakukan pertemuan dan study banding dalam mencari dan menemukan referensi dan sekarang ini sudah ada rangkuman perubahan yang telah kita sepakati antara Pemerintah Daerah dengan Bapemperda DPRD,” tambahnya.

Hal senada dikatakan, Kepala Bappeda, Irwan Suaib terkait perubahan yang mendasari adanya perubahan RPJMD yakni adanya regulasi yang mengalami perubahan dengan kondisi pandemi Covid-19, kemudian dari evaluasi kinerja yang setiap tahun kinerja dari Pemerintah Daerah dilakukan evaluasi baik dari Anggota DPRD maupun Pemerintah Pusat.

“Alasan kita mengalami perubahan RPJMD ini karena kondisi perekonomian yang bukan hanya Sinjai yang mengalami tetapi seluruh dunia mengalami perubahan tersebut terutama di sektor jasa sehingga memang kita harus mengurangi proyeksi baik pendapatan dari PAD maupun pendapatan bantuan dari pusat,” tandasnya.

Rapat tersebut dihadiri, para Anggota DPRD Sinjai, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. (Alam)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

PDI Perjuangan Sulsel Salurkan 151 Hewan Kurban, Ridwan Andi Wittiri: Wujud Kesalehan Sosial

MAKASSAR, TROTOAR.ID— Keluarga besar PDI Perjuangan Sulawesi Selatan melaksanakan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam…

51 menit ago

Munafri–Aliyah Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Karebosi, Serukan Kepedulian Sosial

MAKASSAR, TROTOAR.ID— Ribuan umat Muslim memadati Lapangan Karebosi, Rabu pagi, 27 Mei 2026, untuk melaksanakan…

3 jam ago

Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Presiden, Munafri Apresiasi Bantuan Prabowo untuk Warga Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda…

3 jam ago

Patudangi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga Kurang Mampu

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Momentum Hari Raya Idul Adha dimanfaatkan Anggota Fraksi Partai Gerindra, Patudangi, untuk…

3 jam ago

Barru Raih UHC Awards 2026, Tegaskan Komitmen Perluasan Akses Layanan Kesehatan

Jakarta, trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori…

15 jam ago

Barru Luncurkan Call Center 112, Perkuat Respons Darurat dan Digitalisasi Layanan Publik

Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pelayanan…

15 jam ago

This website uses cookies.