Pilpres dan Pileg 2024 Akan Diundur

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 08 Juni 2021 15:43

Pilpres dan Pileg 2024 Akan Diundur

TROTOAR, JAKARTA – Jadwal pemungutan suara pemilihan legislatif dan presiden (pileg dan pilpres) tahun 2024 akan direvisi. Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa.

Ia mengatakan, pihaknya akan merevisi jadwal kontestasi politik tersebut. Sebab, jadwal pileg dan pilpres yang ditetapkan sebelumnya, yakni 28 Februari bertepatan dengan hari besar keagamaan Hindu yakni Galungan.

“Kita harus menghormati hari raya keagamaan, kemungkinan diubah”, kata Saan dilansir dari kompas.tv, Selasa (8/6/2021).

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, DPR akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui pada Kamis (10/6/2021) terkait jadwal ini.

Sebelumnya, Komisi II DPR sempat mengusulkan pemilu legislatif dan pemilu presiden (pileg dan pilpres) tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 6 Maret.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, awalnya KPU mengusulkan dua tanggal untuk pelaksanaan pileg dan pilpres 2024 yakni pada 14 Februari dan 6 Maret.

Namun, dalam rapat tim kerja bersama yang terdiri atas Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP beberapa waktu lalu, KPU mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 digelar 21 Februari.

“Kalau kami menilainya yang ideal (pelaksanaan Pemilu 2024) di awal Maret, 6 Maret. Awalnya KPU usulkan 14 Februari atau 6 Maret, Komisi II DPR lebih cenderung pada tanggal 6 Maret”, ungkap Doli seperti dilansir Antara, Kamis (3/6/2021).

Sementara itu, Ketua KPU Ilham Saputra menyebut, keputusan mengenai jadwal Pemilu 2024 belum final dan masih harus ditetapkan melalui rapat pleno.

Hal itu ia katakan setelah beredar kabar bahwa pileg dan pilpres akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024.

Sementara itu, proses pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan 27 November 2024.

“Terkait beredarnya informasi mengenai beberapa poin kesepakatan yang beredar luas, perlu kami sampaikan bahwa kesepakatan tersebut baru merupakan hasil rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, pemerintah (Kemendagri), dan DPR (Komisi II)”, kata Ilham Saputra.

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...