Kabar Baik, Plt Gubernur Sulsel Tegaskan 2 Persen Dari Jumlah Kuota CPNS 2021 Hak Disabilitas

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 14 Juni 2021 20:01

Kabar Baik, Plt Gubernur Sulsel Tegaskan 2 Persen Dari Jumlah Kuota CPNS 2021 Hak Disabilitas

Trotoar.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi peluang bagi disabilitas untuk lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021.

Diketahui, untuk tahun 2021 ini, Pemprov Sulsel mendapat 349 kuota CPNS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Terbagi dalam dua formasi, yakni tenaga kesehatan 103, dan tenaga teknis 246.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, dua persen dari kuota CPNS untuk tahun 2021 ini diberikan khusus bagi disabilitas.

Baca Juga  Tolak Perpanjangan Kontrak Karya Pertambangan Nikel, Ketua KKLR Arsyad Kasmar: Gubernur Mau Membantu Rakyatnya

“Insya Allah, dua persen dari jumlah kuota CPNS 2021 ini bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas. Dua persen dari 349 formasi CPNS 2021 akan menjadi hak disabilitas,” ungkapnya, Senin (14/6/2021).

Ia berharap, dengan pemberian kuota CPNS bagi disabilitas menjadi bukti keadilan dan kesetaraan yang diberikan pemerintah.

“Kita harap seleksi CPNS bagi disabilitas berjalan baik tanpa diskriminatif. Serta dengan membuka ruang bagi kaum penyandang disabilitas bisa mendorong semangat untuk terus berusaha,” pungkasnya.

Baca Juga  Kampanye di Tengah Hujan, Suaib Mansur: Kenali Calonnya, Jangan Beli Kucing dalam Karung

Dalam Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil bagian kedua kebutuhan khusus penyandang disabilitas pada Pasal 10 terdapat beberapa poin.

Diantaranya pengadaan PNS bagi disabilitas harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang dipersyaratkan pada jabatan dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan memerlukan aksesibilitasb serta memperhatikan jenis jabatan yang dapat diisi dengan kriteria di antaranya jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif, jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin, jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus, dan jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki resiko tinggi.

Baca Juga  Kemendagri dan Kementerian PPN/Bappenas Puji Capaian Pemprov Sulsel di Tahun 2022

Selain CPNS, Pemprov membuka lowongan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2021. Adapun rincian formasi yang dibutuhkan untuk PPPK diantaranya untuk formasi guru sebanyak 8.371, formasi tenaga kesehatan 33 kuota, dan tenaga teknis sebanyak 30 kuota. (*)

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Oktober 2026 14:44
Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...
Daerah25 Oktober 2026 22:47
Rujab Bupati Sidrap Jadi Panggung Prestasi Sains, Syaharuddin Alrif Dorong Lahirnya Generasi Unggul
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO SIDRAP, Trotoar.id — Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidenreng Rappang menjadi panggung apresiasi bagi pel...
Politik25 Oktober 2026 19:28
Sarmuji Rayu Andi Sudirman Gabung Golkar: Dulu Golkar Wakafkan Diri, Kini Giliran Gubernur
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, melontarkan rayuan poli...