DPRD Makassar Sahkan Ranperda Pendirian Perumda Parkir Jadi Perda

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 22 Juni 2021 21:06

DPRD Makassar Sahkan Ranperda Pendirian Perumda Parkir Jadi Perda

TROTOAR.ID, MAKASSAR—DPRD Makassar sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perumda Parkir menjadi Perda.

Persetujuan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut, Selasa (22/06/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi disampaikan melalui juru bicara:

Pertama, Fraksi PKS, Hj. A. Astiah menyampaikan, perekonomian masyarakat makassar pesat, baik roda dua maupun roda empat. Dengan kondisi itu, pelayanan parkiran lebih baik harus dilaksanakan. “Pendirian ini sangat penting, di samping menjadi potensi, menertibkan. Karena parkir di jalan menimbulkan kemacetan,” imbuhnya.

Fraksi Golkar, Andi Suharmika, berharap perda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Sangat penting untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat”, katanya.

Fraksi Gerindra, Budi Hastuti, mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Memberikan apresiasi atas rancangan peraturan daerah kota makassar ini. Ranperda ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah. “Fraksi gerindra mendukung sepenuhnya. berharap dengan adanya pendirian perusahaan umum daerah berparkiran ini dapat menjadi landasan hukum sistem perparkiran di kota Makassar”, jelasnya.

Arifin dg. Kulle, Fraksi Demokrat, menyampaikan harapan diantaranya, pemkot makassar dapat menunjukkan konsistensi terhadap perda, dapat segera dilakukan dan disosialisasikan, dapat meningkatkan kinerja utamanya karena masih banyak parkir liar dan parkir semrawut.

Fraksi PPP, Hj. Muliati, mengungkapkan apresiasi dan menyambut baik seluruh kebijakan dan keputusan sektor parkiran memang sudah sejak dulu harus diperhatikan, meminimalisir kawasa-kawasan parkiran, meningkatkan PAD.

Fraksi Indonesia Bangkit, Hj. Kartini, mengaku perda ini dapat menunjang otonom daerah, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Fraksi Nasdem, Ari Azhari mengaku, pendirian perusahaan umum daerah diprioritaskan.

Fraksi PDIP, Galmerya Kondorura, berharap dapat meningkatkan kinerja dan daya saing. Secara khusus, apresiasi dan terima kasih atas kerjasama pemkot.

Fraksi PAN, Sharuddin Said menambahkan, apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pansus. Perda ini diharapkan menjadi kontribusi sebesar-besarnya dalam pembangunan kesejahteraan kota makassar.

Selanjutnya, Juru bicara pansus, William, menyampaikan, tujuan lahirnya perda ini antara lain, menyelenggarakan kemanfaatan umum, memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah, turut serta dalam pembangunan. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Juli 2026 21:11
Sekda Sulsel Apresiasi Komik “Safe Space” Karya Anak 13 Tahun, Angkat Isu Perlindungan Anak dan Keberanian Speak Up
Makassar, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memberikan apresiasi terhadap karya komik berjudul Safe Space yang...
Metro09 Juli 2026 21:04
Tender Stadion Untia Rp350 Miliar Bergulir, Appi Pastikan Pembangunan Mulai Tahun Ini
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus memacu realisasi pembangunan Stadion Untia sebagai salah satu proyek strategis daerah. Kini, p...
Metro09 Juli 2026 21:01
Penataan PKL Berbasis Solusi, Appi Siapkan Relokasi, KUR, hingga Pembinaan UMKM
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan bukanlah bentuk penggusuran, melai...
Metro09 Juli 2026 20:57
Sinergi Diskominfo–BPS Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data, Dorong Kualitas Statistik Sektoral Lebih Akurat dan Andal
Bulukumba, Trotoar.id – Komitmen memperkuat kualitas data pembangunan terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Dinas Komunikasi, Informatik...