Dalam Kasus Suap NA, Oknum Direktur di Kemendagri Disebut Juga Minta Fee dari Proyek Jalan Sinjai–Bulukumba

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 24 Juni 2021 14:13

Sidang Agung Sucipto. Kamis (24/6).
Sidang Agung Sucipto. Kamis (24/6).

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Proyek pengerjaan Jalan Poros Botolempangan-Munte Sinjai ke Palampang Bulukumba yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan (Nonaktif) Nurdin Abdullah (NA), berbuntut panjang. 

Di mana dalam sidang Agung Sucipto yang merupakan terdakwa penyuap Nurdin Abdullah itu terungkap fakta baru dalam proyek yang Rp80 miliar tersebut.

Pasalnya, mantan Kepala Biro Pembangunan dan ULP Sulawesi Selatan, Jumras, yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan bahwa proyek jalan itu diurus oleh dirinya sejak beberapa tahun lalu.

Dalam prosesnya, ia juga menyebut ada oknum bernama Adrian yang menempati posisi Direktur di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang terus mengejar dirinya meminta uang atau Fee senilai 7,5 persen.

“Saya sering dimintai (Fee 7,5 persen). Adrian itu pernah tiga kali ke Makassar, pertemuan pertama dan kedua saya temui di hotel, dan yang ketiga kalinya saya tidak temuai lagi secara langsung tapi di-video call,” kata Jumras di dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (24/6/2021).

Dalam perjalannya mengurus proyek tersebut, kata Jumras, dirinya menggunakan anggaran perjalanan dinas dari kantornya dan bukan dari lain, “Saya pake perjalanan dinas untuk urus itu jalan ke jakarta,” bebernya saat ditanya oleh Hakim PN Makassar.

Sidang tersebut dihadiri oleh Agung Sucipto secara virtual dari Lapas Kelas.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Muh. Asri Irwan mengatakan bahwa yang paling penting adalah Jumras mengetahui tentang Agung Sucipto yang pernah memberikan uang kepada Nurdin Abdullah di awal sebesar Rp10 miliar, “Itu dia tahu,” ujarnya.

“Terus yang kedua, Jumras mengetahui bahkan pernah ditawari oleh Agung Sucipto untuk diberikan uang dengan jumlah Rp200 juta itu pada saat Jumras masih Kepala Biro Pembangunan,” terangnya.

Terkait pejabat Kemendagri yang disebutkan oleh Jumras juga ditanggapi oleh JPU KPK bahwa pihaknya akan mendalaminya, “Nama-namanya sudah disebut maka dari itu akan kita dalami,” tuturnya.

(Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen22 Juni 2026 20:27
Ketua DPRD Sulsel Temui Massa HMI, Sorotan Harga Kebutuhan hingga Dana BOS Mengemuka
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, turun langsung menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unju...
Metro22 Juni 2026 19:32
Munafri Raih Pengakuan Dunia, Program RISE Antar Makassar Sabet WRI Ross Center Prize 2025–2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat global. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, program Revit...
Nasional22 Juni 2026 18:41
HMI Sulsel Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Makassar dengan ...
Metro22 Juni 2026 18:35
Temui Wali Kota Appi, Ketua PKB Makassar Tegaskan Dukungan Penuh dan Siap Kawal Program Pemkot
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar, Fauzi Wawo, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program pem...