
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah tekanan biaya produksi dan harga telur yang dinilai belum memberikan ruang usaha yang layak, Peternak Rakyat Sulawesi melayangkan tujuh tuntutan kepada pemerintah.
Mereka menilai persoalan peternakan rakyat tidak lagi sekadar masalah harga telur, tetapi menyangkut tata niaga, biaya produksi, ketahanan pangan, hingga dominasi perusahaan besar dalam rantai usaha peternakan.
Dalam dokumen tuntutan yang ditetapkan di Makassar, Senin (10/8/2026), Peternak Rakyat Sulawesi menyebut usaha peternakan rakyat tengah menghadapi kerugian berkepanjangan akibat harga telur yang berada di bawah biaya produksi.

Kondisi tersebut, menurut mereka, mengancam keberlangsungan usaha peternak, lapangan pekerjaan, ketahanan pangan nasional, serta kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor peternakan.
Tuntutan pertama adalah penurunan harga pakan. Peternak meminta pemerintah membuka transparansi harga pakan ternak, termasuk harga bahan baku impor, mekanisme pembentukan harga, data impor, hingga sistem distribusinya.
Mereka juga mendesak adanya pengendalian harga pakan karena biaya pakan disebut menjadi komponen terbesar dalam biaya produksi peternakan.
Pemerintah diminta memperkuat kontrol dan koordinasi dengan pihak terkait sebelum terjadi kenaikan harga pakan.

Tuntutan kedua berkaitan langsung dengan harga telur. Peternak meminta pemerintah menstabilkan harga telur sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) dan memperketat pengawasan agar pembelian telur tidak dilakukan di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Mereka juga meminta Satgas Pangan mengawal harga di tingkat peternak sekaligus menindak pembeli besar yang membeli telur di bawah harga acuan.
Selain pengawasan, pemerintah didorong meningkatkan penyerapan telur peternak melalui program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan sosial, serta program pengadaan pangan.
Peternak juga meminta setiap regulasi atau keputusan pemerintah terkait harga acuan pembelian dan pangan hanya diterbitkan oleh pihak yang berwenang.
Mereka menilai Satgas Pangan harus mengontrol informasi harga agar tidak terjadi kekacauan akibat beredarnya informasi harga yang tidak jelas sumbernya.
“Jaminan harga dan jaminan pembelian telur dari peternak lokal” menjadi salah satu poin yang mereka tekankan agar keberlangsungan usaha peternak rakyat dapat dipastikan.
Persoalan lain yang disorot adalah tata kelola bahan baku pakan. Peternak meminta pemerintah menghapus monopoli impor bahan baku dan mengembalikan mekanisme impor kepada mekanisme pasar sehingga bahan baku dapat diperoleh dengan harga yang lebih kompetitif.
Mereka juga meminta pemerintah mencukupi kebutuhan jagung sesuai HAP. Untuk itu, pemerintah didesak memiliki data produksi dan ketersediaan jagung yang akurat serta membuka keran impor sesuai kondisi pasar.
Keterlibatan pemerintah dalam program pascapanen dan logistik juga dinilai penting untuk memastikan ketersediaan jagung merata di seluruh sentra pengguna jagung.
Tuntutan berikutnya menyasar harga DOC (Day Old Chick) atau anak ayam umur sehari. Peternak meminta harga DOC distabilkan sesuai HAP berdasarkan perhitungan kebutuhan yang akurat.
Mereka juga meminta pemerintah memiliki data jumlah peternak yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Yang paling keras, peternak mendesak pemerintah menghentikan praktik integrator yang dinilai dapat mengancam keberadaan peternak rakyat.
Perusahaan integrator diminta tidak dibiarkan mendominasi pasar hingga mematikan ruang usaha peternak kecil.
Dalam tuntutannya, Peternak Rakyat Sulawesi meminta adanya perlindungan terhadap usaha peternak rakyat dari praktik monopoli maupun dominasi korporasi besar.
Peternak juga meminta pembatasan izin dan populasi ayam petelur skala besar guna mengurangi kelebihan pasokan yang dinilai menjadi salah satu penyebab jatuhnya harga telur.
Mereka turut mendesak pemerintah mengembalikan implementasi Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang segmentasi layer, dengan komposisi yang mereka sebut 98 persen peternak rakyat dan 2 persen integrator.
Tuntutan ketujuh tergolong paling fundamental. Peternak Rakyat Sulawesi meminta pemerintah membentuk Kementerian Peternakan sebagai lembaga khusus yang menangani kompleksitas persoalan sektor peternakan.
Menurut mereka, peternakan merupakan sektor strategis karena menyediakan sumber protein murah bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan lembaga kementerian khusus yang dapat menangani berbagai persoalan peternakan secara lebih terkoordinasi.
Mereka berharap kementerian tersebut mampu menjadi simpul koordinasi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi terhadap persoalan peternakan secara taktis dan cepat.
Peternak Rakyat Sulawesi tidak hanya menyampaikan tuntutan. Mereka memberikan batas waktu 14 hari kepada pemerintah untuk mengambil langkah nyata.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan akan melakukan aksi yang lebih besar dan tetap konstitusional apabila dalam batas waktu tersebut tidak terdapat kebijakan konkret dari pemerintah.
“Apabila tidak ada kebijakan konkret, kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan konstitusional,” demikian salah satu poin pernyataan sikap Peternak Rakyat Sulawesi.
Tujuh tuntutan tersebut menunjukkan bahwa keresahan peternak tidak berhenti pada persoalan murah atau mahalnya harga telur.
Mereka mempersoalkan struktur industri dari hulu hingga hilir mulai dari harga pakan dan jagung, DOC, tata niaga telur, kebijakan impor, hingga persaingan antara peternak rakyat dan perusahaan integrator.
Jika pemerintah tidak segera merespons, persoalan harga telur berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar: keberlangsungan peternak rakyat dan ketahanan pangan berbasis produksi lokal.


Komentar