TROTOAR.ID, MAKASSAR – Hakim Pengadilan Negeri Makassar nampak cukup kesulitan memeriksa sopir Agung Sucipto (AS) lantaran tak tahu membaca alias buta huruf.
Pasalnya dalam beberapa kesaksiannya, sopir AS itu seringkali tak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Lalu hakim memintanya untuk naik membaca berkas BAP tersebut namun si sopir itu menolak dengan alasan tak tahu membaca, “Saya tidak tahu membaca, saya tidak pernah masuk sekolah,” kata Nuryadi.
Di tengah berjalannya persidangan, Hakim lalu meminta Nuryadi agar ketika balik ke rumah supaya belajar membaca ke anaknya yang sekolah.
Baca Juga :
Hal itu terlihat dari pantauan Jurnalis trotoar.id, dalam sidang terdakwa Agung Sucipto atau si penyuap tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nonaktif Nurdin Abdullah pada proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, Kamis (24/6/2021).
Nuryadi yang tak biasa mendapat situasi itu, sepertinya kepanasan hingga diserang keringat dingin lantaran dicecar pertanyaan oleh Hakim selama hampir 2 jam lamanya.
Hakim bertanya kepada Nuryadi, “Apakah saudara kenal dengan Agung Sucipto? Tidak ada hubungan keluarga?.” Nuryadi lalu menjawab, “Saya kenal (Agung Sucipto), tapi bukan keluarga.”
Transaksi itu terjadi di depan saksi Nuryadi
Nuryadi mulai dari rumah Agung Sucipto yang terletak di Jalan Boulevard, Kota Makassar. Ia bersama Agung Sucipto bergerak menggunakan mobil BMW mengarah ke Cafe bertemu dengan teman dari Agung Sucipto.
Nuryadi lalu diperintah “Kantong kresek dua dipindahkan dari mobil honda jazz (Mobil Teman AS) ke BMW (Mobil AS),” ujarnya kepada hakim.
Setelah itu, Nuryadi mengaku ke Rumah Nelayan, di sana ada Edy Rahmat (Sekdis PUTR Sulsel) yang berstatus tersangka.
“Sebelum Edy Rahmat naik mobil, saya disuruh pindahkan koper warna hijau dari bagasi ke kursi tengah, Edy naik di mobil BMW Agung bersama pak Agung,” terangnya.
Lalu mobil jalan kemudian berhenti, “Saya pindahkan koper itu ke mobil Innova mobil Edy Rahmat dengan ransel satu, Kantong kresek, ada uang kasi pindah ke mobil BMW ke sebelah kanan bagian tengah,” bebernya Supir pribadi AS yang sudah ikut sejak tahun 2017 silam itu.
Masih di hari yang sama, ia menceritakan saat AS di-OTT KPK, “Saya ikut dengan Agung. Dicegat malam jam 11 malam di Jeneponto pakai mobil BMW Hitam, DD 1 AG,” bebernya.
Setelah dicegat paksa, ia lalu berhenti, “Saya disuruh turun dari mobil, di mobil bertiga (Ada AS juga),” ujarnya. (Alam)



Komentar