Trotoar.id Makassar — Pengakuan Jumras sebagai saksi Agung Sucipto mengenai awal pertemuannya dengan terdakwa Agung yang melibatkan nama Andi Sudirman Sulaiman, akhirnya di luruskan.
Andi Sumardi reaktif menanggapinya karena ini menyangkut nama baik keluarga besar Wakil Gubernur Sulsel. Andi Sumardi menyebut, dirinya sama sekali tidak kenal dengan Agung Sucipto.
Saat itu, saya disampaikan oleh Andi Irfan, kalau nama saya di sebut-sebut oleh Jumras terlibat dalam proyek itu. padahal itu tidak benar sama sekali.
Baca Juga :
Jadi Andi Irfan telpon saya pada waktu itu katanya punya proyek, dan saya jawab tidak ada itu, jadi Andi Irfan bilang pergiki luruskan sama jumras dan akhirnya saya janjian ketemu di cafe mama, tapi karena sudah tutup, jadinya saya ke barbershop.
Kehadirannya di Barbershop milik Andi Irfan, saat itu untuk meluruskan tudingan Jumras atas keterlibatannya dalam proyek jalan poros Sinjai – Bulukumba. Setelah itu, saya langsung pulang setelah meluruskan fitnahan itu.
Setelah saya kasih tahu ke Jumras di depan Andi Irfan, kalau saya tidak terlibat di proyek itu seperti yang disebut Jumras. Jadi saya sebentar sekali ji di sana,” bebernya. Masalah ini juga sudah diklarifikasi saat hak angket bergulir dan clear saat itu.
Menjawab pemberitaan media menjadi penting bagi saya karena ini menyangkut nama baik.
Semua pihak yang terlibat dalam proses hukum yang berjalan, semestinya memberikan keterangan yang benar dan tidak mengada-ada karena ini menyangkut penegakan hukum.
Oleh karena itu saat ini kami sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum untuk jumras. Kita lihat kedepannya.
Melalui klarifikasi ini saya juga ingin menegaskan bahwa; bukan berarti karena saya adalah saudara PLT Gubernur saat ini sehingga nama saya dengan gampang “dijual-jual”.
Kalau ada yang berniat untuk menggunakan nama saya, pertimbangkan dahulu, siapapun itu, sekalipun yang mengaku itu adalah keluarga saya.
Saat ini saya hanya konsentrasi untuk mengembangkan Bapenda menjadi institusi yang produktif bagi peningkatan pendapatan dan tata kelola adminsitrasi pengelolaan keuangan daerah secara baik.




Komentar