TROTOAR.ID, SINJAI – Terkait aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa titik hari ini yang mengangkat isu soal dugaan penyalahgunaan anggaran atau indikasi korupsi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin, 28 Juni 2021.
Terkonfirmasi titik aksi yang menyoroti isu tersebut ada dua titik yakni depan Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai, dan di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Di mana para pendemo hari ini meneriakkan “Sinjai Darurat Korupsi”. Hal ini ditanggapi oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong yang juga sebagai Ketua Tim Tindak Lanjut.
Baca Juga :
Ia menegaskan bahwa dirinya bekerja terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI). Selain itu, ia juga mengurusi persoalan aset daerah.
“Saya selaku ketua tim tindak lanjut tentu mengurusi hal-hal terkait LHP BPK, tentu ini terkait dengan persoalan aset-aset dan temuan dari BPK,” ujarnya saat dihubungi oleh trotoar.id, Senin (28/6).
Ia mengaku bahwa aspirasi yang diteriakkan oleh para pendemo itu sebetulnya tidak masuk dalam LHP BPK.
“Dan terkait dengan semua demo yang diselenggarakan tadi oleh anak-anak mahasiswa ya itu kan tidak masuk kemarin dalam laporan LHP BPK,” tuturnya.
Ketua Partai Golkar Sinjai itu berjanji akan melakukan berbagai upaya untuk membersihkan nama Kabupaten Sinjai dari berbagai tudingan indikasi-indikasi korupsi secara tegas dan berintegritas.
“Iya, tentu saya melihat banyak (hal) untuk menindaklanjuti terkait hal tersebut, dan tentu saya akan memanggil inspektorat dan dinas-dinas terkait,” kuncinya. (Alam)



Komentar