DAK Fisik Sinjai Terbesar di Sulsel dengan Jumlah Rp236,14 M, Bappeda Lakukan Monitoring dan Evaluasi Triwulan Ke-II

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 06 Juli 2021 17:47

Sekda Sinjai bersama Kepala Bappeda Sinjai. (Dok: Kominfo)
Sekda Sinjai bersama Kepala Bappeda Sinjai. (Dok: Kominfo)

TROTOAR.ID, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) triwulan ke II bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai,  Selasa (06/7/21).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sinjai Akbar, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai Anas Fazri,  Kepala Bappeda Irwan Suaib dan para Kepala Perangkat Daerah pengelola DAK.

Sekda Sinjai Akbar mengatakan bahwa penggunaan anggaran dan realisasi fisik yang bersumber dari DAK fisik pada prinsipnya hingga bulan juli ini masih ada beberapa OPD  mempersiapkan tender dan tanda tangan kontrak. 

Meski demikian dari hasil rapat monitoring ini seluruh OPD akan merampungkan kontrak sebelum tanggal 21 juli 2021 yang merupakan batas akhir yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan. 

“Berdasarkan Permenkeu bahwa tanda tangan kontrak kegiatan dana DAK tidak boleh melewati batas waktu tanggal 21 Juli 2021, dan Insya Allah semua OPD siap melaksanakan ketentuan tersebut dan prosesnya dapat berjalan sesuai waktu yang ditentukan,” katanya.

Sementara itu,  Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib menyampaikan bahwa rapat monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik yang bersifat fisik maupun non fisik hingga triwulan II tahun 2021.

“Tujuan dari rapat  ini kita melakukan evaluasi dan monitoring tentang bagaimana kemajuan dan juga mengetahui kendala apa yang dihadapi serta upaya apa yang telah ditempuh dalam menyikapi kendala setiap kinerja kegiatan OPD, ini yang perlu kita ingatkan kepada teman-teman dari pengelola DAK terutama dengan aturan dari pemerintah pusat bahwa paling lambat tanggal 21 Juli 2021 itu batas waktu tanda tangan kontrak dan penginputan di aplikasi Om Span,” jelasnya. 

Irwan menambahkan, pelaksanaan kemajuan kegiatan fisik sampai dengan tanggal 30 juni 2021 sebesar 45,90 % dan kemajuan keuangan sebesar 8,68 %. Sedangkan untuk kemajuan kegiatan non fisik sebesar 51% dan kemajuan keuangan sebesar 24,10 %.

Sekedar diketahui jumlah DAK fisik yang digelontorkan ke Kabupaten Sinjai merupakan yang terbesar di Sulsel dengan jumlah anggaran senilai Rp 236,14 miliar. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Mei 2026 22:34
Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dir...
Metro16 Mei 2026 22:29
Pemkot Makassar Tegaskan Isu Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran Rp10 miliar untuk makan dan...
Metro16 Mei 2026 18:43
Bunda Forum Anak Dorong Generasi Penerus Jadi Pelopor Perubahan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan Duta Anak Kota Makassar Tahun 2026 yang...
Metro16 Mei 2026 18:32
Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus mematangkan persiapan p...