Wakil Ketua DPR RI Gus Muhaimin Desak Nadiem Makarim Kurangi Besaran Uang Kuliah Selama Pandemi

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 12 Juli 2021 17:11

Gus Muhaimin (trotoar.id).
Gus Muhaimin (trotoar.id).

TROTOAR.ID, JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun membuat proses belajar mengajar di perguruan tinggi harus dilakukan secara daring. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyebaran virus di lingkungan kampus.

Persoalannya, meski tidak menggunakan fasilitas kampus dalam proses belajar lebih dari setahun, namun hingga kini pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak menurunkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan, UKT Tahun Ajaran 2020/2021 mengalami kenaikan dari tahun ajaran sebelumnya. Hal ini dinilai sangat memberatkan.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengaku mendapat sejumlah laporan bahwa hingga saat ini masih banyak mahasiswa yang keberatan membayar UKT, meski sudah mendapatkan subsidi.

“Jadi walaupun sudah disubsidi, UKT ini masih memberatkan ke mahasiswa. Saya mendapat banyak laporan, keluhan masyarakat karena belajar online kok uang kuliahnya sama dengan offline,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Gus Muhaimin mendesak Mendikbud Ristek Nadiem Makarim segera merespons keluhan masyarakat dengan menambah alokasi keringanan UKT selama pandemi Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Gus Muhaimin menyatakan, jumlah mahasiswa di PTS tak kalah banyak dibanding mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Mau PTN atau PTS itu sama saja. Jadi kebijakannya juga harus sama dong. Anak-anak negeri ini nggak sedikit yang kuliah di PTS, jangan dibeda-bedakan (dengan PTN),” tegasnya.

Pada pertengahan 2020 lalu, Mendikbud Ristek sudah mengeluarkan kebijakan agar PTN memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak pandemi melalui Permendikbud No. 25 Tahun 2020. 

Gus Muhaimin mengatakan, persoalan beban UKT bagi mahasiswa tak bisa dibiarkan oleh Kemendikbud Ristek. Ia mengatakan seluruh perguruan tinggi, baik negeri dan swasta, seyogyanya adalah tanggung jawab pemerintah.

“Yang namanya lembaga pendidikan tinggi, baik itu negeri maupun swasta, itu tanggung jawab negara. Tidak ada perguruan tinggi yang berdiri sendiri, otonom, liar dan seenaknya, itu tidak bisa. Intinya tidak boleh ada mahasiswa putus kuliah saat pandemi gara-gara UKT,” katanya.

Polemik UKT bagi mahasiswa menjadi salah satu isu yang cukup problematik. Isu ini panas ketika awal Mei 2020 lalu, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menggelar aksi daring menggunakan tagar #UndipKokJahatSih. Lebih dari setahun, permasalahan UKT di tengah pandemi hingga kini belum juga menemukan titik terang. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Agustus 2026 17:19
Waspada Karhutla, BPBD Luwu Utara Ingatkan Pembakar Lahan Bisa Dipidana dan Didenda Besar
LUWU UTARA, Trotoar.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan d...
Metro10 Agustus 2026 16:17
Harga Telur Anjlok Peternak Rakyat Sulawesi Layangkan 7 Tuntutan
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah tekanan biaya produksi dan harga telur yang dinilai belum memberikan ruang usaha yang layak, Peternak Rakyat Sulawe...
Metro10 Agustus 2026 16:12
Harga Telur Anjlok 4 Bulan, Komisi B DPRD Sulsel Janji Panggil Semua Pihak
MAKASSAR, Trotoar.id — Anjloknya harga telur ayam yang telah berlangsung selama empat bulan mendapat perhatian serius dari DPRD Sulawesi Selatan.  ...
Uncategorized10 Agustus 2026 15:07
Bukan Bakar Ban, Peternak Ayam Petelur Bagikan Ayam dan Telur di Depan DPRD Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Unjuk rasa peternak ayam petelur di depan kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makass...