TROTOAR.ID, GOWA – Ormas mempolisikan korban pemukulan oleh oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa, karena diduga telah menyebar berita bohong atau hoaks akibat pengakuannya bahwa dirinya hamil.
Nur Halim dan istrinya, Amriana alias Riyana Kasturi adalah korba pemukulan dari oknum Satpol PP, kini mereka dipolisikan balik oleh Ormas.
Ormas Brigade Muslim Indonesia melaporkan pemilik cafe tersebut ke Polres Gowa karena menganggap kehamilan Amriana merupakan kebohongan ketika dianiaya oleh tersangka Mardani Hamdan saat menggelar razia PPKM.
Baca Juga :
- “Allahmu Lemah” Jadi Penyebab Ferdinand Hutahaean Dilapor ke Polda Sulsel, Polisi Diminta Tangkap!
- M Kece Babak Belur, Ormas BMI Bela Irjen Napoleon: Sikap Spontan Seorang yang Sangat Mencintai Agama
- Pasca Perusakan Masjid di Sintang Kalbar, Ormas BMI Minta Ketegasan Pemerintah Melarang Paham Ahmadiyah
“Kami laporkan kedua orang itu di Mapolres Gowa. Alat bukti yang kami bawa salah satunya rekaman video live Facebook si Ivan (Nur Halim) yang menyatakan istrinya itu tidak hamil,” kata, Muh Zulkifli, Kamis (22/7).
Zulkifli sempat merasa kecewa dan prihatin kepada pasangan suami istri yang mengalami tindakan arogan dari oknum Satpol PP saat operasi penertiban PPKM.
Akan tetapi, saat diperiksa ultrasonografi atau USG, Nur Halim mengaku istrinya tidak hamil, walaupun perut Amriana alias Riyana Kasturi buncit.
“Dia itu tegaskan bahwa istrinya hamil. Saya tidak kenal dengan pak Satpol PP. Saya juga tak kenal dengan pemilik kafe (korban). Ini murni untuk keadilan hukum,” bebernya.
Sebelumnya, suami Amriana alias Riyana Kasturi menuturkan saat peristiwa pemukulan terjadi sang istri sedang hamil.
Hal itu dikatakan Nur Halim saat memberikan keterangan resminya di Makassar, bahwa dirinya hanya ingin melindungi sang istrinya dari tindakan arogan tersangka, Mardani Hamdan.
“Kenapa saya katakan istri saya hamil, karena saya tidak mau istri saya diapa-apai oleh satpol tersebut. Saya ingin melindungi istri saya. Takutnya dia pukuli istri saya. Jadi secara spontan saya bilang hamil,” kata Nur Halim, Senin (19/7). (Ltf/Al)




Komentar