TROTOAR.IDD, SINJAI – Kejadian bermula saat korban duduk sambil main handphone bersama teman-temannya di depan sebuah kios tepat di sudut bagian selatan Lapangan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 24 Juli 2021.
Setelah itu, tiba-tiba datang empat unit motor berhenti, salah seorang dari mereka langsung menarik kerah baju salah satu korban berinisial AA, pelaku memukul korban menggunakan kepala tangan (tinju).
Tak berdiam diri, pelaku yang lainnya pun ikut melakukan penganiayaan terhadap korban yang lainnya dengan cara memukul dan menginjak-injak korban yang berjumlah 7 orang.
Baca Juga :
Bahkan, di antara para pelaku juga melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang panjang yang mengakibatkan korban berhamburan dan berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan.
Tak berselang lama, rombongan pelaku berkisar 15 orang menggunakan motor serta satu unit mobil warna putih tiba di lokasi kejadian lalu bersama-sama meninggalkan TKP.
Pukul 19.35 Wita, para pelaku bergeser ke lokasi kedua di Lingkungan Bonto Asa Kelurahan dan mendapati korban RT (18) sedang duduk menyendiri di depan sebuah warung bakso.
Salah satu pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang dan badik yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat, lalu para kabur.
Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan dua orang pria berinisial ES (17), AW (20), dan satu orang sementara dalam pengejaran berinisial KD (20) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan RT meninggal dunia.
“Awal mula terjadinya tindak penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini disebabkan sempat terjadi ketersinggungan karena pelaku ditahan motornya oleh korban,” jelas Kasat Reskrim Iptu Abustam dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/7). (Alam)



Komentar