Tiga Saksi Akui Transfer Uang Untuk Rumah Ibadah Bukan Untuk NA

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 29 Juli 2021 15:46

Sidang Agung Sucipto. Kamis (24/6).
Sidang Agung Sucipto. Kamis (24/6).

Trotoar.id, Makassar — Tiga Saksi yang hadir dalam sidang lanjutan gubernur nonaktif Nurdin Abdullah, kompak membantah jika dana yang di sumbangkan melalui rekening yayasan Pembangunan masjid murni untuk kepentingan Pembangunan Rumah Ibadah, dan bukan untuk Nurdin Abdullah 

Hal tersebut diungkapkan ketiga saksi yang diantaranya dia merupakan kontraktor dan satu merupakan sekretaris direktur bank sulselbar dihadirkan dalam sidang lanjutan, Kamis 29 Juli 2021. 

Salah satu kontraktor, Petrus mengatakan sumbangan uang yang di transfer ke rekening pembangunan senilai Rp 100 Juta murni untuk kepentingan ibadah, dan uang ditransfer ke rekening yayasan pengurus masjid, bukan ke pribadi NA.

Baca Juga  Gubernur Apresiasi Kerjasama Unismuh - Timur Tengah

“Murni kami membantu untuk masyarakat, dan uangnya saya langsung transfer ke rekening yayasan pembangunan Masjid, dan saya 

 dapat nomor rekening dari Syamsul Bahri. Itu nomor rekening yayasan masjid. Kami juga selalu menyumbang sepanjang untuk kepentingan sosial,” katanya 

Hingga dia mengaku jika dana yang disumbangkan ke rekening panitia pembangunan Masjid di pucak Maros tidak berkaitan dengan kegiatan proyek di Bantaeng dan di pemprov

Baca Juga  Penyidik KPK Hari Ini Menjadwalkan Pemeriksaan Dua Pimpinan DPRD Sulsel

“Saya bias amenyumbang untuk rumah ibadah, Gereja dan Masjid,” Tambahnya. 

Hal senada juga disampaikan, Thiawudy Wikarso yang juga memberikan sumbangan senilai Rp100 Juta melalui dana CSR perusahaannya untuk membantu biaya pembangunan masjid pucak Maros 

“Kami membantu untuk rumah ibadah dan tidak ada kaitannya dengan proyek,” Jelasnya 

Diketahui kedua kontraktor tersebut telah mengenal Nurdin Abdullah sebelum jadi Gubernur Sulsel meski keduanya sudah sering mendapat proyek di Bantaeng karena pekerjaannya yang memuaskan.

Baca Juga  Gubernur Sulsel Jemput Walpres JK di Bandara Galaktika TNI-AU

Sementaravitu Kuasa hukum Nurdin Abdullah  Arman Hanis mengatakan, tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan mengungkapkan jika sumbangan pihak kontraktor dan bank sulselbar tidak berkaitan dengan Nurdin Abdullah 

“Bantuan dia kontraktor merupakan inisiatif dan tidak berkaitan dengan Nurdin Abdullah, mereka menyumbang berdasarkan inisiatif dan bukan perintah atau arahan Nurdin Abdullah, ” Jelasnya

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...
Daerah01 November 2026 13:49
Tinjau Jalan Rusak di Kampale, Syaharuddin Alrif Realisasikan Perbaikan dan Salurkan Bantuan Bedah Rumah
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turun langsung meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Desa Kampale, Kecama...
Metro01 November 2026 11:30
Sambut HUT ke-419 Makassar, Appi Luncurkan Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus mencari ruang baru untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui peluncuran Mak...