Suaib Mansur Ajak Warga Seko Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 06 Agustus 2021 16:08

Trotoar.Id, Masamba -- Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur membuka sosialisasi Undang undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam kegiatan itu Suaib mengajak masyarakat Kecamatan Seko menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Trotoar.Id, Masamba -- Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur membuka sosialisasi Undang undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam kegiatan itu Suaib mengajak masyarakat Kecamatan Seko menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Trotoar.Id, Masamba — Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur membuka sosialisasi Undang undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam kegiatan itu Suaib mengajak masyarakat Kecamatan Seko menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara menggelar sosialisasi Undang undang No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di Kecamatan Seko, kegiatan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur. Rabu (04/08/2021)

Dalam sambutanya, Suaib menyampaikan sosialisasi ini untuk memberi pemahaman bagaimana tertib untuk berlalu lintas.” Jangan bilang Seko daerah terpencil jadi tak perlu pemahaman tertib berlalu lintas, itu sangat keliru. Kita harus berpikir ke depan, kita lihat sendiri infrastruktur jalan kita terus dibenahi,” kata Suaib.

Dia menambahkan, tertib berlalu lintas juga meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan saat berkendara. Apa lagi untuk jalur darat, sebahagian besar masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. 

“Tertib lalu lintas banyak variabelnya, dan itu dimulai dari diri sendiri. Secara statistik korban kecelakaan berlalu lintas angkanya sangat tinggi, jadi pengetahuan tentang rambu lalu lintas sangatlah penting. Mari kita semua jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” imbuh Suaib.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Hakim Bukara menjelaskan, sosialisasi Undang undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, khusus pengguna roda dua dan roda empat di jalan raya agar menaati setiap aturan berkendara.

“Memberikan wawasan kepada warga masyarakat tentang keselamatan berlu lintas. Menanamkan jiwa pelopor tertib berlalu lintas kepada masyarakat, dan paling penting untuk meminimalisir angka kecelakaan,” jelasnya.

Sosialisasi yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ini, selain diikuti masyarakat setempat, sejumlah tokoh masyarakat setempat dan forkopimcam.(*)

Penulis : LH

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juni 2026 20:07
Bupati Barru Ajak Semua Pihak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung penuh pel...
Metro13 Juni 2026 19:06
TP PKK Sulsel Fasilitasi Ratusan Perempuan Vaksinasi HPV Gratis
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan menggelar Se...
Metro13 Juni 2026 18:59
Wali Kota Makassar Buka Turnamen Padel IKAPTK, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Alumni Pendidikan Tinggi Kep...
Metro13 Juni 2026 18:54
Akademisi Apresiasi Program “Pete-pete Laut”, Dinilai Perkuat Akses dan Pemerataan di Kepulauan Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Program transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi dari kalang...