Di balik Peringatan New York Agreement dan Rasisme, Ada Tuntutan ‘Bebaskan Viktor Yeimo Tanpa Syarat’

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 17 Agustus 2021 01:09

Jubir KNPB Victor Yeimo yang ditangkap Minggu (9/5) malam, di sekitar Tanah Hitam, Distrik Abepura, Jayapura. Foto: ANTARA/HO/Satgas Nemangkawi.
Jubir KNPB Victor Yeimo yang ditangkap Minggu (9/5) malam, di sekitar Tanah Hitam, Distrik Abepura, Jayapura. Foto: ANTARA/HO/Satgas Nemangkawi.

MAKASSAR – Pada peringatan perjanjian New York Agreement 1961 atau tepatnya pada 59 tahun silam, peristiwa politik yang itu terus diperingati oleh utamanya orang-orang berkebangsaan Papua itu sendiri.

Peringatannya bermacam-macam, mulai dari membuat diskusi hingga ada juga yang melakukan aksi. Kalau di Kota Makassar sendiri, ada Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) yang menjadi pelopor pendorong bagi sekutunya yang sepakat secara politik maupun secara demokratik untuk memperingati momentum ini.

Pada kesempatan ini, mereka memilih untuk melakukan diskusi ketimbang aksi demonstrasi karena berbagai pertimbangan. Ketua AMP Makassar Bochy mengatakan kalau pihaknya kerap mendapat intimidasi hingga represifitas jika melakukan aksi apalagi menyoal isu Papua, “Itu yang jadi pertimbangan katong (Bahasa Papua, artinya; Kita),”ungkapnya. Senin (16/8).

Diskusi yang diangkat tentu tidak terlepas dari New York Agreement dan rasisme, kata Bochy. Tetapi pada ujung diskusi tersebut diakhiri dengan sebuah tuntutan “Bebaskan Viktor Yeimo.”

Pertanyaan yang bakal muncul kemudian adalah, siapa Viktor Yeimo?

Bochy menjelaskan, Viktor Yeimo adalah seorang pejuang atas rakyat jelata, para hamba sahaya di Papua tetapi ditangkap di Kamkei Jayapura pada 2021.

Posisinya sebagai Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Viktor Yeimo tentu menjadi perhatian besar bagi rakyat Papua Barat.

Tetapi peristiwa semacam ini rupanya adalah kejadian yang berulang. Sebelumnya, ada aktivis Papua juga ditangkap seperti Naftali Tipagau, dan lain-lainnya.

Menurut Bochy, ini sebuah skenario Negara Indonesia melakukan penangkapan serta pemenjarahan secara sewenang-wenang tanpa melihat bukti yang jelas. 

Di balik penangkapan itu tersirat hal politis, kata Bochy, bahwa ini adalah upaya-upaya Indonesia untuk meredam aspirasi politik rakyat Papua Barat.  

Maka dalam peringatan 59 Tahun Perjanjian New York,”Katong mesti melawan rasisme, dan bebaskan Viktor Yeimo,” terangnya.

Dalam pernyataan sikap politiknya, tutur Bochy, AMP menyatakan kepada Rezim Jokowi-Ma’ruf Amin, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB untuk segera memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat

“Berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat. Dan bebaskan Viktor Yeimo dan seluruh tahanan politik Papua Barat tanpa syarat.  Kami juga tetap menolak Otsus Jilid II ini,” tegas Bochy.

Laporan: al/Ar

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Mei 2026 19:28
Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum I...
Politik02 Mei 2026 15:45
Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim, mengung...
Politik02 Mei 2026 15:41
Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points, Makassar...
Parlemen02 Mei 2026 15:32
Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (...