MAKASSAR – Pada peringatan perjanjian New York Agreement 1961 atau tepatnya pada 59 tahun silam, peristiwa politik yang itu terus diperingati oleh utamanya orang-orang berkebangsaan Papua itu sendiri.
Peringatannya bermacam-macam, mulai dari membuat diskusi hingga ada juga yang melakukan aksi. Kalau di Kota Makassar sendiri, ada Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) yang menjadi pelopor pendorong bagi sekutunya yang sepakat secara politik maupun secara demokratik untuk memperingati momentum ini.
Pada kesempatan ini, mereka memilih untuk melakukan diskusi ketimbang aksi demonstrasi karena berbagai pertimbangan. Ketua AMP Makassar Bochy mengatakan kalau pihaknya kerap mendapat intimidasi hingga represifitas jika melakukan aksi apalagi menyoal isu Papua, “Itu yang jadi pertimbangan katong (Bahasa Papua, artinya; Kita),”ungkapnya. Senin (16/8).
Diskusi yang diangkat tentu tidak terlepas dari New York Agreement dan rasisme, kata Bochy. Tetapi pada ujung diskusi tersebut diakhiri dengan sebuah tuntutan “Bebaskan Viktor Yeimo.”
Pertanyaan yang bakal muncul kemudian adalah, siapa Viktor Yeimo?
Bochy menjelaskan, Viktor Yeimo adalah seorang pejuang atas rakyat jelata, para hamba sahaya di Papua tetapi ditangkap di Kamkei Jayapura pada 2021.
Posisinya sebagai Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Viktor Yeimo tentu menjadi perhatian besar bagi rakyat Papua Barat.
Tetapi peristiwa semacam ini rupanya adalah kejadian yang berulang. Sebelumnya, ada aktivis Papua juga ditangkap seperti Naftali Tipagau, dan lain-lainnya.
Menurut Bochy, ini sebuah skenario Negara Indonesia melakukan penangkapan serta pemenjarahan secara sewenang-wenang tanpa melihat bukti yang jelas.
Di balik penangkapan itu tersirat hal politis, kata Bochy, bahwa ini adalah upaya-upaya Indonesia untuk meredam aspirasi politik rakyat Papua Barat.
Maka dalam peringatan 59 Tahun Perjanjian New York,”Katong mesti melawan rasisme, dan bebaskan Viktor Yeimo,” terangnya.
Dalam pernyataan sikap politiknya, tutur Bochy, AMP menyatakan kepada Rezim Jokowi-Ma’ruf Amin, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB untuk segera memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat
“Berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat. Dan bebaskan Viktor Yeimo dan seluruh tahanan politik Papua Barat tanpa syarat. Kami juga tetap menolak Otsus Jilid II ini,” tegas Bochy.
Laporan: al/Ar




Komentar