‘Catatan Sakti’ Sang Pengatur Proyek Pemprov Sulsel, Nama Almarhum Taufik Fachruddin Juga Disebut

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 26 Agustus 2021 17:22

Jumras Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Sulsel memberikan Keterangan dalam Sidang Terdakwa Agung Sucipto. Kamis (24/6). (DOK:Alam)
Jumras Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Sulsel memberikan Keterangan dalam Sidang Terdakwa Agung Sucipto. Kamis (24/6). (DOK:Alam)

MAKASSAR – Ada buku ‘catatan sakti’ yang dimiliki oleh Mega yang isinya adalah tulisan tangan berisi paket proyek dan orang-orang yang telah disiapkan untuk mengerjakannya.

Hal ini dibeberkan oleh Eks Kepala Biro Pembangunan di Pemrintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras, saat dirinya hadir bersaksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel atas Terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021.

Catatan Mega soal proyek dibeberkan oleh Jumras bahwa isinya adalah soal paket proyek di DPA tahun 2019 lalu. Tetapi Jumras lupa siapa nama-nama kontraktor tersebut karena dalam catatan yang diperlihatkan oleh Mega hanyalah berisi inisial dari nama kontraktor yang telah ditentukan untuk mengerjakan proyek.

“Nama kontraktornya hanya inisial yang dikasi,” tuturnya.

Anehnya, Jumras tidak melihat nama Agung Sucipto ataupun inisialnya saat diberikan oleh Mega. “Tidak ada nama Agung Sucipto,” tambahnya.

Kesaktian ‘Bu Mega’ dan bukunya memang tak sebatas mengatur proyek, kata Jumras, tetapi juga memiliki keberanian mengintervensi pengadaan di dinas-dinas.

“Bukan hanya PU (yang diintervensi). (Di bidang) pertanian juga ada, rest area, dan lain-lain,” tutur Jumras.

Bahkan ipar dari Nurdin Abdullah yakni Almarhum Taufik Fachruddin juga disebut oleh Jumras melakukan hal yang sama dengan Mega.

Almarhum Taufik disebut juga suka menitip nama ke Biro Pembangunan.

Karena seking banyaknya keluarga dari Nurdin Abdullah yang mengatur proyek sehingga Jumras pusing dan kebingungan sendiri.

“Keluarganya (Nurdin Abdullah) hanya bawa nama, proyek ini, yang kerja ini,” tambhanya.

Saat Taufik Fachruddin memberikan nama ke Jumras. Nama Nurdin Abdullah tidak disebut bahwa ini adalah perintah dari Gubernur saat itu. 

“Saat itu dia (keluarga NA) tidak bilang ada perintah dari Gubernur,” ujar Jumras.

Meski begitu, Jumras mengaku tak sempat memenuhi permintaan keluarga Nurdin Abdullah karena dicopot sebelum memenuhi permintaan keluarga NA.

Dirinya mengaku dicopot usai bertemu dengan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto dan Ferry Tanriady. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Agustus 2026 17:19
Waspada Karhutla, BPBD Luwu Utara Ingatkan Pembakar Lahan Bisa Dipidana dan Didenda Besar
LUWU UTARA, Trotoar.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan d...
Metro10 Agustus 2026 16:17
Harga Telur Anjlok Peternak Rakyat Sulawesi Layangkan 7 Tuntutan
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah tekanan biaya produksi dan harga telur yang dinilai belum memberikan ruang usaha yang layak, Peternak Rakyat Sulawe...
Metro10 Agustus 2026 16:12
Harga Telur Anjlok 4 Bulan, Komisi B DPRD Sulsel Janji Panggil Semua Pihak
MAKASSAR, Trotoar.id — Anjloknya harga telur ayam yang telah berlangsung selama empat bulan mendapat perhatian serius dari DPRD Sulawesi Selatan.  ...
Uncategorized10 Agustus 2026 15:07
Bukan Bakar Ban, Peternak Ayam Petelur Bagikan Ayam dan Telur di Depan DPRD Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Unjuk rasa peternak ayam petelur di depan kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makass...