‘Catatan Sakti’ Sang Pengatur Proyek Pemprov Sulsel, Nama Almarhum Taufik Fachruddin Juga Disebut

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 26 Agustus 2021 17:22

Jumras Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Sulsel memberikan Keterangan dalam Sidang Terdakwa Agung Sucipto. Kamis (24/6). (DOK:Alam)
Jumras Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Sulsel memberikan Keterangan dalam Sidang Terdakwa Agung Sucipto. Kamis (24/6). (DOK:Alam)

MAKASSAR – Ada buku ‘catatan sakti’ yang dimiliki oleh Mega yang isinya adalah tulisan tangan berisi paket proyek dan orang-orang yang telah disiapkan untuk mengerjakannya.

Hal ini dibeberkan oleh Eks Kepala Biro Pembangunan di Pemrintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras, saat dirinya hadir bersaksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel atas Terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021.

Catatan Mega soal proyek dibeberkan oleh Jumras bahwa isinya adalah soal paket proyek di DPA tahun 2019 lalu. Tetapi Jumras lupa siapa nama-nama kontraktor tersebut karena dalam catatan yang diperlihatkan oleh Mega hanyalah berisi inisial dari nama kontraktor yang telah ditentukan untuk mengerjakan proyek.

“Nama kontraktornya hanya inisial yang dikasi,” tuturnya.

Anehnya, Jumras tidak melihat nama Agung Sucipto ataupun inisialnya saat diberikan oleh Mega. “Tidak ada nama Agung Sucipto,” tambahnya.

Kesaktian ‘Bu Mega’ dan bukunya memang tak sebatas mengatur proyek, kata Jumras, tetapi juga memiliki keberanian mengintervensi pengadaan di dinas-dinas.

“Bukan hanya PU (yang diintervensi). (Di bidang) pertanian juga ada, rest area, dan lain-lain,” tutur Jumras.

Bahkan ipar dari Nurdin Abdullah yakni Almarhum Taufik Fachruddin juga disebut oleh Jumras melakukan hal yang sama dengan Mega.

Almarhum Taufik disebut juga suka menitip nama ke Biro Pembangunan.

Karena seking banyaknya keluarga dari Nurdin Abdullah yang mengatur proyek sehingga Jumras pusing dan kebingungan sendiri.

“Keluarganya (Nurdin Abdullah) hanya bawa nama, proyek ini, yang kerja ini,” tambhanya.

Saat Taufik Fachruddin memberikan nama ke Jumras. Nama Nurdin Abdullah tidak disebut bahwa ini adalah perintah dari Gubernur saat itu. 

“Saat itu dia (keluarga NA) tidak bilang ada perintah dari Gubernur,” ujar Jumras.

Meski begitu, Jumras mengaku tak sempat memenuhi permintaan keluarga Nurdin Abdullah karena dicopot sebelum memenuhi permintaan keluarga NA.

Dirinya mengaku dicopot usai bertemu dengan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto dan Ferry Tanriady. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen22 Juni 2026 20:27
Ketua DPRD Sulsel Temui Massa HMI, Sorotan Harga Kebutuhan hingga Dana BOS Mengemuka
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, turun langsung menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unju...
Metro22 Juni 2026 19:32
Munafri Raih Pengakuan Dunia, Program RISE Antar Makassar Sabet WRI Ross Center Prize 2025–2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat global. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, program Revit...
Nasional22 Juni 2026 18:41
HMI Sulsel Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Makassar dengan ...
Metro22 Juni 2026 18:35
Temui Wali Kota Appi, Ketua PKB Makassar Tegaskan Dukungan Penuh dan Siap Kawal Program Pemkot
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar, Fauzi Wawo, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program pem...