Sekprov Sulsel Minta Sosialisasi Permen LHK Dilaksanakan di Kabupaten/Kota

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 26 Agustus 2021 12:28

Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.

MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, meminta agar Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, dilaksanakan di kabupaten kota. Hal tersebut sebagai upaya membangun komitmen bersama, berkolaborasi, dan bersinergi bersama, untuk mempercepat pengelolaan perhutanan sosial di Sulsel.

“Sosialisasi ini menjadi penting untuk dilaksanakan pada setiap kabupaten/kota melalui dukungan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota, khususnya peran dan dukungan optimal dinas terkait untuk mendorong kegiatan-kegiatan yang mendukung perhutanan sosial di daerahnya,” kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Sosialisasi Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, yang dirangkaikan dengan Rencana Pembentukan Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PS) Tingkat Kabupaten/Kota, yang berlangsung secara virtual zoom meeting di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 26 Agustus 2021.

Ia menjelaskan, tujuan perhutanan sosial ini adalah memberikan akses kepada masyarakat untuk memperjuangkan hidup dalam meningkatkan kesejahteraannya, melalui lima skema perhutanan sosial. Yakni Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), dan Kemitraan Kehutanan.

Menurutnya, terbitnya UU Cipta Kerja yang kemudian disusul terbitnya PP No 23 tentang Kehutanan, serta beberapa Peraturan Menteri termasuk Permen LHK No 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, menjadi penting karena merupakan payung dalam pengelolaan perhutanan sosial di Indonesia. Khususnya Perhutanan Sosial di Sulsel.

Sebagai Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial di Sulsel, ia pun menyampaikan beberapa capaian terkait perhutanan sosial di Sulsel. Adapun jumlah izin atau persetujuan perhutanan sosial di Sulsel per Agustus 2021 sebanyak 725 izin/persetujuan, dengan luas 166.262,42 hektare, dan jumlah Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) sebanyak 420 dengan jumlah 53.757 KK. 

“Hal ini tentunya kita upayakan untuk terus bertambah dengan melakukan fasilitasi persetujuan perhutanan sosial di Sulsel. Selain itu, pekerjaan rumah kita yang memerlukan perhatian dan kolaborasi kita bersama adalah mendorong agar izin atau persetujuan perhutanan sosial yang telah ada, itu bisa berdaya dan mengelola potensi sumberdaya alam pada lokasinya masing-masing,” terangnya.

Ia juga mengingatkan terkait Surat Edaran Kemendagri No. 522/6267/SJ tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan No. 522/1673/DISHUT tahun 2021, dan Surat Gubernur Sulsel No. 522/7849/DISHUT tertanggal 6 Agustus 2021 tentang permintaan laporan kegiatan yang mendukung program pengembangan ekonomi berbasis perhutanan sosial terkait kepada para Bupati dan Wali Kota.

Terakhir, Abdul Hayat berharap agar di daerah-daerah itu Bupati/Wali Kota atau Sekda yang memimpin sebagai Ketua Pokja. Sehingga, data-data yang masuk dalam kategori kemiskinan itu, bisa diatur berkelompok untuk bisa mengambil bagian dalam di area-area di perhutanan sosial. Misalnya, bercocok tanam, peternakan, untuk mengelola lahan hutan tersebut.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Pokja Sulsel Syamsu Rijal, Direktur PUPS Ditjen PSKL KLHK RI Catur Endah Preasetiani Pamungkas, OPD lingkup Pemprov Sulsel, Bupati/Wali Kota se-Sulsel, dan anggota TGUPP. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juni 2026 22:47
Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh HUT IBI ke-75, Perkuat Peran Bidan di Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan dukungan penuh terhadap rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT...
Daerah08 Juni 2026 22:43
Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Jalan Strategis, Perkuat Konektivitas Antarwilayah
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan strategis melalui program Multi Years P...
Nasional08 Juni 2026 22:36
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
JENEWA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pe...
Daerah08 Juni 2026 22:33
Rapat Koordinasi TP PKK Sulsel Fokus Penguatan Program dan Kesiapan Agenda Nasional
LUTIM, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Program Pokok PKK di Kabupaten Luwu Timur s...