Trotoar.id, Makassar — Musda ke X partai Golkar Kabupaten Bulukumba telah menetapkan nirwana sebagai ketua Golkar namun penerapan Nirwan ditentang oleh kader partai Golkar.
Hingga hasil keputusan hasil musda akan di bawah ke Mahkamah Partai Golkar untuk meminta keadilan dan sikap Partai akan kondisi keributan yang terjadi di internal Partai Golkar
“Lusa kami bawa materi gugatannya ke DPP, dan kami ingin buktikan jika musda yang di gelar secepat kilat kemarin musda yang bertentangan dengan PO Partai Golkar, ” kata Irwan Natsir
Baca Juga :
Dia juga mengatakan jika materi gugatan yang akan disampaikan ke DPP berkaitan pelanggaran AD/ART dan PO yang mengatur tentang proses tahapan musda Partai Golkar serta pemecatan kader yang bertentangan dengan PO 02 tahun 2020 khususnya pada pasal 151.
Sebab dalam proses tahapan Musda yang dilakukan Oleh DPD I, terkesan direkayasa, termasuk tahapan fit and proper test yang dianggap DPD I sebagai cara menyeleksi calon ketua, namun proses itu tidak diatur dalam PO
“Ini Golkar aturannya sudah jelas dan, setiap langkah langkah politik internal yang akan diambil mengacu pada PO dan AD/ART Partai Golkar, bukan justru membuat aturan baru yang bertentangan dengan aturan yang sudah baku di partai Golkar,” Ucapnya.
Dikatakan jika, DPP tidak mengindahkan apa yang menjadi aspirasi kader Partai Golkar, jelas akan berdampak buruk pada elektoral Partai Golkar dan Calon yang akan diusung pada Pilpres nantinya
Sebab dikatakan, kekisruhan yang terjadi di internal Golkar akan berdampak besar pada target politik yang ingin dicapai Partai Golkar pada tahun politik 20204 mendatang.
“Golkar kalau mau menang, taat pada aturan main, jangan membuat aturan main yang justru akan menimbulkan kerugian besar bagi Partai Golkar, ” Ulasnya




Komentar