Partai Golkar

Posisi Ketua Golkar Bantaeng di Ujung Tanduk

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 07 Oktober 2025 18:46

Jelang Musda, Posisi Ketua Golkar Bantaeng di Ujung Tanduk
Jelang Musda, Posisi Ketua Golkar Bantaeng di Ujung Tanduk

MAKASSAR, Trotoar.id — Posisi politik Liestiaty Fachruddin Nurdin Abdullah tengah menjadi sorotan. Meski suaminya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, kini menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Perindo, Liestiaty diketahui masih aktif menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bantaeng.

Kondisi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar, yang secara tegas melarang adanya afiliasi politik ganda antara kader maupun keluarga inti kader dengan partai lain.

Baca Juga  Indah Putri Indriani Apresiasi Kader Golkar yang Siap Bertarung di Musda Sulsel

Namun, hingga saat ini belum ada satu pun petinggi Golkar Sulsel yang secara terbuka memberikan tanggapan atau teguran terhadap posisi ganda tersebut.

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Rahman Pina, saat dikonfirmasi di DPRD Sulsel, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan akan menelusurinya lebih lanjut.

“Saya baru dengar juga. Tapi kami di Golkar akan menelusuri informasi itu,” ujar Rahman Pina, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga  SC Musda Golkar: Cuma Empat Kandidat Yang Serahkan Surat Dukungan

Ia menambahkan, Ketua DPD I Golkar Sulsel dikenal sebagai figur yang menjunjung tinggi aturan organisasi.

Karena itu, jika informasi mengenai posisi Liestiaty terbukti benar, pihaknya memastikan akan ada tindakan organisasi yang diambil.

“Saya yakin Ketua DPD I akan menegakkan aturan jika memang terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.

Posisi Liestiaty sebagai Ketua DPD II Golkar Bantaeng juga mulai dipertanyakan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulsel yang dijadwalkan digelar pada akhir tahun ini.

Baca Juga  Konflik PPP Berakhir, PPP Romahurmuziy yang Sah

Beberapa kader menilai, apabila status Liestiaty masih diakui dan tetap memiliki hak suara dalam Musda, hal itu berpotensi menimbulkan polemik internal di tubuh partai.

Secara organisatoris, jabatan Liestiaty disebut sudah tidak sah secara etik maupun administratif, karena dianggap bertentangan dengan aturan partai terkait loyalitas politik dan keanggotaan ganda.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Oktober 2026 16:27
Jalan Samping Tol Sutami Rusak Parah, Gubernur Sulsel: Balai Jalan Segera Kerjakan Perbaikan
MAKASSAR, Trotoar.id — Kerusakan jalan di sepanjang sisi Tol Ir. Sutami, Makassar, kembali menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Aspal dan b...
Politik29 Oktober 2026 15:36
Usman Marham Turun Kawal Musda Golkar Pinrang dan Enrekang, Pastikan Konsolidasi Sesuai Juklak
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di Kabupaten Pinrang dan Enrekang yang dijadwalkan berlangsung ...
Metro29 Oktober 2026 15:23
Appi Benahi Sampah Makassar dari Hulu ke Hilir, TPA Ditata hingga Bank Sampah Didorong Jadi Sumber Ekonomi
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan sampah di Kota Makassar tak cukup diselesaikan dengan mengangkut tumpukan sampah dari jalanan dan permukiman. Tanpa...
Metro29 Oktober 2026 13:13
Respons Aspirasi Warga, Pemkot Makassar Benahi Jalan dan Drainase Pongtiku, U-Ditch Segera Dipasang
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan membenahi infrast...