MAKASSAR – DPRD Makassar resmi bentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Guru prakarsa DPRD Kota Makassar.
Hal ini terungkap setelah Pimpinan DPRD Makassar dalam Hal ini Wakil Ketua III DPRD Makassar Nurhaldin NH saat menggelar rapat bersama perwakilan fraksi-fraksi yang masuk dalam Anggota Pansus,Rabu (15/09). Di ruang komisi D
Setelah melalui perdebatan alot antar Anggota, rapat disetujui dengan menetapkan Pimpinan pansus yaitu, Al Hidayat Samsu (F-PDIP) didaulat sebagai Ketua Pansus, Yeni Rahman (F-PKS) selaku Wakil Ketua, dan H. sangkala Saddiko (F-PAN) menjadi Sekretaris Pansus.
Baca Juga :
Sebelum menutup rapat, Andi Nurhaldin menyampaikan agar pansus secepatnya menggelar rapat membahas ranperda tersebut, menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan.
“Jadi saya menyampaikan karena pansusnya sudah terbentuk, besok diharapkan menggelar rapat-rapat, kita susun apa yang penting untuk dibicarakan,” tutupnya. (Alam)




Komentar