Ini Besaran Tunjangan dan Gaji Anggota DPRD Sulsel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 18 September 2021 22:37

Gedung Kantor DPRD Sulsel.
Gedung Kantor DPRD Sulsel.

Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus mempersiapkan anggaran yang cukup besar guna membiayai anggaran kegiatan 85 Anggota DPRD Sulsel beserta dengan Gaji dan Tunjangan yang harus didapatkan setiap bulannya 

Bahkan untuk setiap bulannya per anggota DPRD Sulsel menerima Gaji Pokok setara dengan Pejabat eselon II ditambah dengan Tunjangan Transportasi, Komunikasi dan Perumahan serta tunjangan untuk istri dan anak yang totalnya mencapai Rp 55 Juta perbulan 

Belum lagi biaya, perjalanan dinas kunjungan Dapil yang nilainya sebesar Rp 14 Juta setiap kegiatan serta biaya anggaran kegiatan Sosialisasi Kebangsaan (Sosban) dan anggaran kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang masing-masing nilainya Rp 80 juta dan duan kegiatan tersebut dilakukan dua kali sebulan 

Sehingga untuk dua kegiatan tersebut, Pemerintah Menyiapkan anggaran sebesar Rp 320 juta untuk membiayai kegiatan anggota DPRD Sulsel setiap bulannya. 

Sementara untuk kegiatan Reses yang dilakukan 3 kali dalam setahun, setiap anggota DPRD diberi anggaran sebesar Rp 155 Juta setiap sekali reses dengan membuat kegiatan di lima titik 

Belum lagi biaya Tunjangan Jabatan, tunjangan Representasi, Tunjangan Pimpinan AKD, 

Sehingga untuk gaji dan tunjangan, anggota DPRD Sulsel, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar 380  juta untuk per anggota setiap bulannya. 

Jika angka tersebut dikalikan 85 anggota, Maka Pemerintah Provinsi Sulsel menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 Miliar per bulan dan jika di kali setahun maka anggaran kegiatan 85 anggota DPRD Sulsel sebesar Rp 387. 6 miliar

Anggaran tersebut belum masuk biaya kegiatan reses anggota DPRD, yang mama setiap anggotanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 155 juta, sehingga pemerintah menyiapkan anggaran sebesar 13.1 Miliar setiap kegiatan reses dan jika setahun maka anggaran reses anggota sebesar Rp 39 miliar  dalam setahun pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 426,6 miliar. 

Pembiayaan kegiatan maupun gaji dan tunjangan anggota DPRD diatur dalam Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 

Sekretaris Dewan M Jabir mengatakan semua fasilitas tunjangan dan gaji anggota DPRD serta pembiayaan kegiatan kedewanan diatur dalam PP. 

“Semua yang diberikan sudah sesuai dengan regulasi, dan PP nomor 18 tahun 2017,” Katanya 

Bahkan tunjangan dan gaji anggota DPRD pada APBD P tidak memiliki penambahan, malahan beberapa kegiatan Dewan di batasi lantaran refocusing anggaran yang dilakukan untuk penanganan COVID-19. 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...
News02 Mei 2026 23:30
Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas Terbuka Makas...
News02 Mei 2026 23:15
Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial...