JAKARTA – Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menanggapi adanya indikasi percobaan intervensi pada anggota Ombudsman RI saat melakukan investigasi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Novel menyebut bahwa ini sungguh kelewatan. Pasalnya, seorang anggota Ombudsman yang sedang menjalankan tugasnya justru mendapat penekanan.
Penekanan tersebut dimaknai oleh Novel sebagai ancaman. Bahkan, kata Novel, hakim Mahkamah Agung juga mendapatkan tekanan.
Baca Juga :
Sehingga, menurutnya ada kekuatan besar di balik semua ini untuk menyingkirkan pegawai KPK yaitu dengan menggunakan alat TWK.
Novel juga menerangkan bahwa sepertinya masih banyak pihak yang belum mengerti persoalan ini bagaimana sulitnya bekerja memberantas koruptor.
Sebab, kata dia, para koruptor tidaklah bersifat diam akan tetapi terus bergerak mencari cara untuk menyelamatkan diri, bahkan tak jarang menyerang balik yaitu dengan cara-cara seperti TWK dan penekanan lainnya.
“Berani ya, pejabat Ombudsman RI saja ditekan/diancam.
Katanya Hakim MA pun jg ditekan.
Jelas ada kekuatan besar utk singkirkan pegawai KPK dgn alat TWK. Brgkl banyak yg belum paham, itulah kerja koruptor yg menyerang kami selama ini,” cuitan Novel Baswedan di twitternya, Senin (20/9).
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan intervensi itu mulai dari sekedar pendekatan, hingga tekanan.
“Dari hal yang paling sederhana melakukan pendekatan, sampai pada sesuatu yang bersifat tekanan dan sebagainya,” kata Robert, dikutip dari tempo.co.
Adanya tekanan itu, kata dia, menyadarkannya bahwa TWK bukan hanya sekadar masalah kepegawaian semata.
Akan tetapi, ini bersifat struktural hingga menyangkut pihak-pihak dengan pengaruh politik yang besar menyingkirkan beberapa pegawai KPK yang memiliki integritas tinggi. (ltf)




Komentar