MAKASSAR – Ratusan mahasiswa padati Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka dari Aliansi Mahasiswa Makassar yang turun menuntut agar 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK agar diaktifkan kembali.
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Makassar, Anwar mengatakan bahwa buruknya pemberantasan korupsi tak terlepas dari buruknya kinerja DPR RI.
Menururnya, operasi yang digelar KPK dalam membersihkan korupsi sektor tambang membuat DPR RI merasa terancam.
Baca Juga :
Bukan tanpa sebab, kata Anwar, dengan melihat sebagian besar kursi DPR RI diisi pengusaha, salah satunya pengusaha tambang.
“Operasi ini menimbulkan respon cepat oleh DPR RI dengan mengesahkan revisi UU KPK hanya dalam 20 menit persidangan,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima trotoar.id, Kamis (30/8).
Pihaknya menyebut, pelemahan KPK yang dimulai sejak beredarnya wacana revisi UU KPK hingga disahkannya melalui parlemen tidak terlepas dari kepentingan politik—ekonomi yang digagas oleh oligarki.
Anwar menegaska bahwa disahkannya UU 19/2019 tentang KPK hanyalah salah satu bentuk steering modal terhadap hukum yang dirancang pemerintah dan DPR demi memenuhi kerakusan pihak oligarki termasuk UU Cipta Kerja 11/2020 yang akan memasuki satu tahun perjalannya pada 5 Oktober mendatang.
Tuntutan Aliansi Mahasiswa Makassar
1. Presiden untuk segera membatalkan pemecatan 56 Pegawai KPK
2. Presiden untuk segera mengembalikan Independensi KPK dengan meninjau kembali UU No 19 Tahun 2019.
3. Presiden untuk segera mencabut UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020.



Komentar