MAKASSAR – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba Muh Ali Saleng diperiksa dalam sidang kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
Dia hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya menjabat sebagai Plt Kepala Bappeda Bulukumba pada tahun 2019 lalu.
Ia menjelaskan sepengetahuannya bahwa BOK memiliki anggaran sebesar 17 miliar lebih.
Baca Juga :
Muh Ali Saleng mengaku bahwa keterlibatannya hanya pada proses penganggarannya saja, “Mekanisme penganggaran saja (terlibat),” tuturnya kepada trotoar.id, Senin (1/11).
Ia menjelaskan bahwa pengajian anggaran melalui Aplikasi Krisna yang diusulkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sehingga yang tahu kebutuhan anggaran adalah OPD masing-masing pengusul,” ungkapnya.
Sedangkan Bappeda pada waktu itu mengasistensi menyesuaikan dengan standar biaya dan petunjuk teknis (juknis).
“Intinya Bappeda tidak terlibat dalam teknis pelaksanaan,” tuturnya. (*)



Komentar