Jakarta—Pengamat politik Rocky Gerung menilai Undang-Undang Cipta Kerja sangat busuk.
Seking busuknya, menurut dia, satu Indonesia turun ke jalan melakukan protes agar UU itu batal. Bahkan tak sedikit yang ditangkap
Rocky juga menyatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.
Baca Juga :
MK seolah-olah mengeluarkan putusan yang adil bagi publik, kata Rocky, padahal sesungguhnya itu bentuk perlindungan kepada pemerintah yang disebutnya oligarki.
“Satu Indonesia berdemo saat UU itu dibahas, banyak yang ditangkap. Publik menyatakan itu undang-undang busuk. Lalu MK bilang, ‘iya memang undang-undang itu busuk tapi masih undang-undang’. Ya kalau undang-undang busuk mestinya batal karena bertentangan dengan konstitusi negara. Tapi MK takut kalau bilang itu inkonstitusional karena berarti seluruh proses kemarin di DPR konyol,” ujar Rocky Gerung di kanal Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (26/11/2021).
Rocky menuding MK takut kepada pemerintah, karenanya bermain aman dengan menyatakan UU Cipta Kerja bermasalah tapi masih bisa diperbaiki dalam dua tahun.
Menurutnya, MK dulu dirancang untuk aktif mempersoalkan ketidakadilan. Yang terjadi saat ini, kata dia, justru MK aktif menutupi ketidakadilan.
“Ini permainan narasi yang buruk. MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, inkonstitusional sampai syaratnya diangkat. Padahal menyatakan bahwa UU itu cacat secara politik juga tugas MK. Padahal dulu MK dirancang dengan prinsip judicial aktivism, aktif mempersoalkan ketidakadilan,” tandasnya.
Ia prihatin karena uang rakyat dihamburkan untuk membahas undang-undang yang diibaratkannya sebagai buah mangga yang busuk. Ia menuding ada permainan politik yang mendasari putusan MK tersebut. [Al/trotoar]




Komentar