Aktivis dari Sulsel Protes Perlombaan Orasi Piala Kapolri di Hari HAM: Cukup Usut Tuntas Kasus Munir dan Papua!

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 28 November 2021 15:56

Anak muda yang sedang aksi peringatan Hari HAM Sedunia pada tahun 2020 di Jalan AP Pettarani, Makassar. Dok: Alam/Trotoar.
Anak muda yang sedang aksi peringatan Hari HAM Sedunia pada tahun 2020 di Jalan AP Pettarani, Makassar. Dok: Alam/Trotoar.

Makassar—Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI merespon perlombaan orasi yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Adanya perlombaan tersebut tampaknya tak semua kalangan mrnyambutnya dengan senang, apalagi digelar di momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia.

Salah satu yang melayangkan protesnya adalah Aktivis HMI dari Sulawesi Selatan, Saiful. 

Ia menilai bahwa hal-hal semacam ini tak perlu dilombakan sebab sudah sangat jelas bahwa hak bicara di depan umum hak asasi setiap warga negara.

Saiful menawarkan pendapat, jika negara serius membicarakan persoalan HAM maka yang perlu dicek “Apakah kasus Munir telah tuntas?,” Tanyanya.

“Pak Kapolri, tidak perlu Dilombakan Hari HAM. Cukup usut tuntas kasus Munir,” tambahnya.

Dia juga menyinggung persoalan di Papua. Menurutnya Polri mestinya mengeluarkan trobosan untuk mengakhiri pelanggaran HAM di Papua.

“Ada juga aktivis dari Kendari ditembak mati oleh Pol. Bagaimana kabarnya sekarang?,” tanyanya lagi.

“Biar aktivis yang patungan bayar Rp50 juta buat beliau (Kapolri) jika kasus HAM berhasil dibongkar,” tegasnya.

Lomba Orasi Piala Kapolri 

Sebelumnya, Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri berencana menggelar lomba orasi unjuk rasa memperebutkan Piala Kapolri 2021, pada 10 Desember 2021. 

Kegiatan itu digelar dalam rangka momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia.

Pendaftaran lomba dimulai sejak tanggal 25 November 2021 sampai 30 November 2021.

Setelah melewati proses penyaringan, juara satu di tingkat polda berhak tampil di tingkat pusat atau Mabes Polri.

Sementara tema yang diusungnya yakni, “Memperingati Hari Hak Asasi Manusia”. 

Sementara, sub tema bersifat bebas, peserta boleh menyampaikan orasi dalam bentuk kritik atau masukan yang membangun.

Pihaknya menjelaskan bahwasnya ini diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 dan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Peserta lomba terdiri dari satu tim yang bisa berisikan 5 sampai 15 orang.

Polri menyedialan hadiah cukup besar yakni senilai Rp 50 juta untuk juara pertama, kemudian Rp 30 juta juara kedua, dan Rp 20 juta untuk juara ketiga. [Al/Lt]

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Agustus 2026 23:03
Si Jago Merah Mengamuk di Nipah Mall, Damkar Berjibaku Padamkan Api
MAKASSAR, Trotoar.id — Kebakaran menghebohkan pengunjung dan pekerja di Nipah Mall, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Minggu (9/8/2026) malam. Ap...
Metro09 Agustus 2026 18:48
Karebosi Jadi Panggung Utama, Pemkot Makassar Matangkan Semarak HUT ke-81 RI di 15 Kecamatan
Makassar, Trotoar.id — Semangat merah putih mulai dikobarkan Pemerintah Kota Makassar menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan ...
Metro09 Agustus 2026 16:23
Aliyah Mustika Ilham Dorong Kesempatan Kerja Inklusif: Disabilitas Bukan Batas untuk Berkarya
MAKASSAR, Trotoar.id — Kesempatan kerja yang adil tidak boleh berhenti pada mereka yang memiliki kondisi fisik tanpa hambatan. Pemerintah dituntut m...
Politik09 Agustus 2026 16:13
Belum Dilantik, Calon Pengurus Golkar Sulsel Tancap Gas Konsolidasi ke Daerah
MAKASSAR, Trotoar id — Belum resmi dilantik, jajaran pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Ketua Terpilih sekaligus Ke...