Luwu Timur—Lagi, dua orang terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) kembali ditangkap.
Keduanya ditangkap di daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulawesi Selatan.
Penangkapan itu dilakukan oleh pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baca Juga :
Dua orang terduga teroris itu ditangkap pada dua hari berbeda tepat di akhir November 2021.
Pernangkapan pertama berinisial M alias AB dan M alias AB, ditangkap pada Rabu, 24 November 2021 di di Dusun Kuwarasan, Tomomi, Luwu Timur.
Sementara penangkapan kedua yakni M alias AA dilakukan pada Jumat, 26 November 2021 lalu di Dusun Pasi-pasi, Malili, Luwu Timur.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
“Iya ada, penangkapan di Luwu Timur,” tutur Rusdi di Jakarta, Rabu (1/12).



Komentar