MAKASSAR – Salah satu Anggota Percepatan Penataan BUMD Kota Makassar, Beni Iskandar meluruskan informasi soal adanya Pelaksana Tugas (Plt) sebagai dirut PDAM Makassar.
Beni mengatakan, dirinya tidak ditunjuk sebagai Plt Dirut, namun tetap berstatus direksi.
“Status kami bertiga itu tetap direksi yang sifatnya kolektif kolegial dalam menjalankan tugas sampai penataan selesai dan dilakukan lelang terbuka.” ungkap Beni saat dihubungi awak media, Rabu, (8/12).
Baca Juga :
Sehingga, kata Beni, pemberitaan soal dirinya menjabat Plt Dirut PDAM tidaklah benar.
“Iya (Tidak benar) cuma takkala’ (terlanjur) viral duluanki,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memecat Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) seluruh Perusda Kota Makassar, Selasa, (07/12) kemarin. (Np)




Komentar