MAKASSAR – Puluhan orang mengatasnamakan diri ‘Aliansi Buruh Bersama Rakyat Menggugat’ di Kota Makassar, Sulsel, menggelar aksi unjuk rasa di tengah derasnya hujan.
Kurang lebih 50-an massa tengah membentangkan spanduk dan berorasi secara bergantian di atas mobil komando di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Kecamatan Pannakukang, Kota Makassar, Kamis, 23 Desember 2021.
Koordinator Lapangan, Noval mengatakan bahwa pihaknya melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Undang-undang Omnibus Law dicabut.
Baca Juga :
Berikut tuntutannya:
-Jalankan Keputusan Negara Melalui Nota Pemeriksaan Khusus Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan.
-Hentikan Praktek Fleksibilitas Tenaga Kerja yang Menghilangkan Kepastian Kerja.
-Hentikan Praktek Pasar Gelap Tenaga Kerja yang Menghilangkan Status Kerja.
-Hentikan Praktek Politik Upah Murah yang Tidak Berdasarkan UMP/UMK.
-Tangkap dan Adili Pelaku Union Busting (Pemberangusan Serikat).
-Tangkap dan Adili Pelaku Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak.
-Pekerjakan kembali ke 36 Orang PPK UB. JASTASMA PERUM BULOG.
-LNN (Ghostwriter ABRAM)
Laporan: Maulana



Komentar